BENER MERIAH (Waspada) : Kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Gayo yang terdampar di Kamboja kembali bertambah. Muhammad Fahmi, pemuda asal Kampung Teritit, Kabupaten Bener Meriah kini meminta pertolongan agar bisa dipulangkan ke tanah air.
Keterangan ini disampaikan oleh Yusradi Usman al-Gayoni, inisiator World Gayonese Community (Diaspora Gayo Dunia) yang kini berlokasi di London, Inggris, pada Kamis (24/7).
“Hari Senin kemarin, ada lagi PMI dari Bener Meriah yang menghubungi, minta tolong agar bisa pulang ke Indonesia, sampai kampung halaman di Teritit. Namanya Muhammad Fahmi. Ibunya, Kartini, adalah penjual ikan depik keliling di Bener Meriah,” ungkap Yusriadi melalui pesan WhatsApp.
Yusradi menyampaikan, Fahmi bekerja di tempat yang sama dengan Al Muttakim, PMI asal Aceh Tengah yang saat ini juga dalam proses pemulangan dari Kamboja.
Sejauh ini, tercatat ada empat warga Gayo yang diketahui terjebak di Kamboja, tiga dari Bener Meriah dan satu dari Aceh Tengah.
“Empat orang tersebut adalah Tanwir Ayubi, Feri Sapuan, dan Muhammad Fahmi dari Bener Meriah, serta Al Muttakim dari Aceh Tengah. Dua sudah berhasil pulang, yakni Tanwir dan Feri. Sementara dua lainnya, Takim dan Fahmi, masih dalam proses,” jelas Yusradi.
Yusradi yang terlibat langsung dalam proses pemulangan para PMI ini mengungkapkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah saat mengetahui keberadaan Fahmi.
“Setelah diinfokan oleh Tanwir bahwa masih ada satu lagi dari Bener Meriah yang terjebak, saya langsung hubungi bupati dan wakil bupati. Karena keduanya sedang dinas luar, maka diarahkan ke Sekda. InsyaAllah hari ini, ibunya Fahmi akan bertemu dengan Sekda atau Asisten,” ujar Yusradi.
Ia menambahkan, pagi tadi (waktu London), dirinya sempat menghubungi ibunda Fahmi. Saat ditelepon, sang ibu dalam perjalanan dari Takengon menuju kantor bupati, sambil tetap menjajakan ikan depik untuk menyambung hidup.
Menurut Yusradi, pola kasus para PMI ini mirip: direkrut untuk bekerja di Kamboja, namun kemudian diduga terjebak dalam aktivitas yang berkaitan dengan penipuan online (scammer), yang berpotensi mengarah pada perdagangan manusia.
“Mudah-mudahan kasus ini segera ditangani dengan serius dan Muhammad Fahmi bisa segera kembali ke kampung halaman dan berkumpul bersama keluarganya di Teritit, Kabupaten Bener Meriah,” pungkas Yusradi.(cno)