BANDA ACEH (Waspada) : PK Pertama dan APK Mahir melakukan pengambilan data Litmas PB dan CB, Kamis (16/11). Dari penjelasan WBP kasus Narkoba, mereka terjerumus karena pengaruh lingkunga dan minim perhatian keluarga.
PK Pertama dan APK Mahir melakukan pengambilan data Litmas PB dan CB,terhadap 7 orang WBP di Lapas Kelas IIB Kota Bakti dengan tindak pidana narkotika, penipuan, pencurian dan penganiayaan.
Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Banda Aceh, Efendi, SH menjelaskan, pengambilan data Litmas sebagai bahan pertimbangan bagi PK untuk merekomendasikan usulan PB dan CB. Berdasarkan latar belakang klien, kondisi ekonomi, kondisi psikologis, kondisi sosiologis dan pengaruh tindak pidana terhadap korban.
“Hal ini juga sesuai dengan maksud pasal 54 ayat (1) dalam UU No 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan,” jelas Efendi.
Kegiatan pengambilan data Litmas dimulai sekiranya Pukul 11.00, dengan agenda pengarahan dari PK terhadap WBP tentang hak dan kewajiban WBP. “Terhadap WBP Lapas kota Bakti dilakukan pengambilan data dengan metode wawancara dan cek kelengkapan berkas,” ujarnya.
Beberapa WBP tindak pidana Narkotika mengaku, mereka menggunakan narkotika karena pengaruh dari lingkungannya yang buruk. Kurangnya kontrol dari keluarga sehingga mudah terjerumus ke hal yang tidak baik.
Sementara itu, fakta menarik lain bahwa narapidana dengan kasus pencurian melakukan tindak pidana karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Hal itu berbanding terbalik dengan tuntutan biaya hidup yang semakin tinggi. Terlebih WBP tersebut juga tidak memilki skill yang bisa dipergunakan untuk masuk ke dunia kerja, dan hal yang paling lumrah dijumpai di lapangan, WBP dengan kasus pencurian memiliki tingak pendidilan yang rendah, tamat SD.
“Hal ini tentu menjadi perhatian kita bersama terutama pihak yang berkepentingan untuk penaggulangan angka kemiskinan, ” tegas Efendi.
Jika hal ini terus dibiarkan dan tidak ada yang merasa bertanggung jawab terhadap kondisi WBP tersebut, bukan tidak mungkin ketika dia keluar dari penjara, akan kembali mencuri. Bahkan bisa melakukan tindak pidana lain, seperti menjadi kurir Narkoba agar bisa mendapatkan uang dengan instan tanpa perlu skill dan kerja keras.
Setelah melakukan wawancara, kegiatan dilanjutkan dengan pengambilan data Litmas. PK juga turut melakukan kordinasi dengan wali pemasyarakatan dan pejabat struktural di lapas untuk mengetahui kegiatan yang diikuti WBP, sikap dan perubahan perilaku WBP selama dalam masa pembinaan. Kegiatan pengambilan tersebut selesai pada pukul 14.00.
Ke depannya PK juga mengharapkan pembinaan di Lapas dapat mengakomodir kebutuhan klien seperti pengembangan skill, pemberian kompetensi baru untuk WBP dan juga pada aspek kepribadian ditingkatkan sehingga ketika nanti bebas WBP tersebut sudah siap memulai kehidupan baru dengan kemampuan baru dan kehidupan yang lebih layak.(b08)