AcehHeadlines

Terkait Demo BBM, GeRAK Aceh Barat Kecam Tindakan Represif

Kecil Besar
14px

ACEH BARAT (Waspada): Terkait demo BBM naik, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syahputra menyesalkan dan mengecam tindakan represif terhadap mahasiswa yang diduga dilakukan oleh pihak Polres Aceh Barat. 

“Kami dapatkan bahwa aksi yang dilakukan oleh elemen mahasiswa dan sejumlah lembaga organisasi masyarakat atau (ormas) yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (AKAR) dalam aksi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tolak RUU DKN berlansung di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat,” kata Edy Kepada Waspada Selasa (13/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Paska aksi tersebut, dari dokumentasi yang pihaknya dapat dan temukan, baik foto dan rekaman video, ditemukan tindakan yang diduga over atau sangat represif kepada peserta aksi demo.

“Padahal apa yang disuarakan adalah berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak, terkait harga BBM yang naik dan mempengaruhi harga barang lainnya yang juga naik,” tegasnya.

Aksi yang tergabung dalam AKAR itu diduga berujung ricuh, lalu pihak Polres Aceh Barat membawa sebanyak 11 orang peserta aksi ke Polres untuk dimintai keterangan.

Menurut Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, aksi penolakan kenaikan BBM itu berlangsung tidak tertib sehingga terpaksa dibubarkan oleh petugas keamanan dengan menembakkan gas air mata dan water canon.

Kapolres menjelaskan, adanya senjata tajam yang turut diamankan. “Kami menduga pernyataan adanya elemen aksi yang membawa senjata tajam tersebut sangat mengada-ngada dan terkesan mencoba menggiring opini ke publik, bahwa aksi tersebut coba ditunggangi atau aksi yang dilakukan memang berupaya untuk anarkis. Padahal apa yang dilakukan juga mandat dari undang-undang di republik ini,” ujarnya.

Koordinator GeRAK Edy Syahputra. Waspada/Ist 

Edy menambahkan, demonstrasi merupakan wujud dari penyampaian aspirasi masyarakat yang mengungkapkan kebebasan ekspresi dan berpendapat yang telah dijamin dalam undang-undang.

Patut diingat, kejadian tersebut juga menimbulkan korban jiwa, di mana dari informasi yang pihaknya dapatkan salah satu peserta aksi masih dirawat di Kesrem Korem 012 Teuku Umar akibat terkena gas air mata dan diduga juga terkena pukulan.

Bahkan salah satu ibu-ibu yang menggendong anak kecil juga menjadi korban akibat tembakan gas air mata yang dilepaskan anggota Polres Aceh Barat. 

Dalam video tersebut, nampak orang tua si anak marah akibat tindakan pihak Polres Aceh Barat yang diduga salah sasaran menembakkan gas air mata. 

Video lainnya juga menampakkan personel kepolisian menyeret salah satu peristiwa aksi.

“Di mana hal ini menjadi bagian dari tuntutan reformasi yang memisahkan Kepolisian RI dalam sebuah satuan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang kemudian bergerak dan mempengaruhi perilaku Polri atas budaya militer atau sifat militeristik. 

Ini sudah menjadi landasan Polri berdasarkan Undang Undang No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tutup Koordinator GeRAK Edy Syahputra. (b22)

Foto Utama: Salah satu korban gas air mata anak kecil yang sedang gendong ibunya. Waspada/Ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE