BANDA ACEH (Waspada.id): Pasca putusan DKPP RI terkait kecurangan yang dilakukan oleh oknum KIP Banda Aceh terbukti menggelembungkan perolehan suara Ghufran caleg DPR RI pada Pemilu 2024 yang lalu mengkhianati suara rakyat Aceh.
Ulama kharismatik Aceh Tgk Ahmad Tajuddin yang akrab disapa Abi Lampisang meminta Presiden PKS untuk memecat Ghufran dari keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) karena telah mencoreng citra partai PKS sebagai wadah himpunan umat muslim Indonesia
Abi Lampisang, Sabtu (11/10) juga meminta kepada Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR RI memberhentikan Ghufran dari anggota DPR RI Dapil Aceh.
Abi mengungkapkan bahwa Ghufran tidak mencerminkan suri tauladan Rasullullah Saw, dan telah melukai ulama dan rakyat Aceh akibat perbuatannya berbuat curang pada pemilihan umum.
“Tidak ada gunanya duduk di kursi DPR RI hasil kecurangan dengan mengkhianati suara rakyat, mengkhianati caleg sesama partai PKS serta menjatuhkan citra baik PKS di mata rakyat dan ulama Aceh,” tegas Abi
Patut dipertanyakan komitmen Presiden PKS membangun PKS yang bersih sebagai representatif dari ulama sampai sejauh ini belum melakukan tindakan tegas terhadap Ghufran, tutup Abi Lampisang. (Id83)