Scroll Untuk Membaca

Aceh

Terkait Pembangunan Duplikat Jembatan Panton Labu, HRD: Pekerjaannya Dimulai 2026, Anggaran Rp70 M

Terkait Pembangunan Duplikat Jembatan Panton Labu, HRD: Pekerjaannya Dimulai 2026, Anggaran Rp70 M
Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan M. Daud bersama Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil mendengar penjelasanan dari pihak Kementerian Pekerjaan Umum terkait rencana pembangunan duplikasi jembatan Panton Labu.Waspada.id/Maimun Asnawi
Kecil Besar
14px

DALAM kunjungan kerja kali ini, Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), H. Ruslan M. Daud atau yang akrab disapa HRD, pulang ke daerah pemilihan (Dapil) Aceh II tidak sendirian. Dia ditemani oleh para petinggi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Transmigrasi.

Titik sasaran utama yang dia kunjungi yaitu melihat kondisi jembatan Panton Labu, Kecamatan Tanah jambo Aye; jembatan penghubung antara Kabupaten Aceh Utara dengan Kabupaten Aceh Timur. Ke sini, HRD mengajak Direktur Pembangunan Jembatan, Rahman Taufik.

Selanjutnya, Direktur Pembangunan Jalan, Asep Syarif Hidayat dan juga Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh, Heri Yugiantoro. Kunjungan kerja ke jembatan ini dilakukan pada, Senin (6/10) pagi. Ke sini, HRD juga ditemani langsung oleh Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil beserta seluruh kepala dinas terkait.

Setelah melihat dan memperhatikan secara seksama, Rahman Taufik memberikan penilaiannya. Kata dia, kondisi jembatan Panton Labu saat ini masih cukup baik. Pun demikian, kata HRD, kondisi ini dikhawatirkan pada satu waktu bisa terjadi hal buruk, mengingat jembatan ini telah berusia 40 tahun.

Jika jembatan ini putus atau rusak, maka dikhawatirkan akan terjadi persoalan pada lintasan jalan nasional ini. Bisa menganggu pengakutan barang dari Aceh ke Medan dan sebalinya. Jika pun dibuat jalan alternatif, harus menempuh rute yang cukup jauh dan memutar. “Artinya, tidak ada jalan evakuasi,” sebut HRD kepada Waspada.id.

Sebelum hal-hal buruk terjadi, jauh hari, kata HRD, harus dilakukan antisipasi dengan cara membangun duplikat jembatan tersebut di sisi jembatan yang lama. Untuk melaksanakan pembangunan duplikat jembatan ini, hal pertama yang harus dilakukan adalah, merelokasikan sedikitnya 80 kepala keluarga yang telah menempati areal di sekitaran jembatan tersebut ke tempat lain.

“Ini membutuhkan dukungan penuh dari Bupati Aceh Utara dalam hal ini Ayahwa. Dan Alhamdulillah, Ayahwa sudah mengiyakan, siap dan segera memenuhi permintaan tersebut untuk memindahkan 80 KK ke tempat yang lain,” sebut Ruslan M.Daud.

Jika keinginan ini sudah disanggupi, maka, lanjut HRD, pihaknya dari Komisi V DPR RI berupaya berjuang untuk menganggarkan anggaran antara Rp.50 hingga Rp.70 miliar dari APBN untuk pembangunan duplikasi jembatan ini.

Mengapa duplikasi jembatan ini harus segera dilakukan, agar apa yang terjadi pada jembatan di Kuta Blang, Kabupaten Bireun, tidak terulang lagi di jembatan Panton Labu. Pada saat jembatan Kuta Blang ambruk, seluruh pengguna jalan dialihkan ke jalan alternatif dengan rute cukup panjang dan menghabiskan waktu mencapai 30 menit dengan kondisi jalan yang tidak baik hingga berbulan-bulan lamanya.

“Setelah semua permintaan kami disanggupi oleh Bupati Aceh Utara, maka pada tahun 2026, pembangunan duplikat jembatan Panton Labu dikerjakan dengan sistem multi years (tahun jamak). Untuk membangun jembatan sebesar dan sepanjang ini tidak mungkin dalam setahun, tapi intinya, jika sudah dimulai dikerjakan dengan APBN, pasti selesai dan ini telah diterangkan oleh mitra kerja kami dari Kementerian Pekerjaan Umum,” sebut HRD.

Dan perlu juga diingat, kata HRD lagi, agar program pembangunan duplikat jembatan panton Labu ini berjalan lancar dan sesuai harapan semua pihak, sangat dibutuhkan adanya dorongan politik. Dan ini sudah dilihat secara teknis dan sudah dilakukan secara seksama. “Makanya, ada orang-orang yang merasa dikorbankan pada saat pembangunan duplikat jembatan ini berjalan, seperti adanya relokasi warga ke tempat lain.”

Hal serupa, kata HRD, pernah dilakukan pihaknya, pada saatnya menjabat sebagai bupati di Kabupaten Bireun. Jika permintaan ini dapat segera dilaksanakan, maka skema yang harus dilakukan sebelum duplikat jembatan dilaksanakan, harus lebih dulu disediakan jalan elak dari jembatantersebut ke Lhok Seutui di Kecamatan Baktya dengan panjang jalan mencapai 5,9 km dan lebar 6 meter.

“Kenapa jalan elak ini menjadi penting, agar tidak ada kemacetan pada saat jembatan dikerjakan. Ini bukanlah pekerjaan berat kalau memang anggarannya dari APBN dan terlaksana atau tidak program ini sangat tergantung pada kepala daerah.”

Pada kesempatan itu, Waspada.id mencoba melakukan konfirmasi dengan Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil atau yang akrab disapa Ayahwa. Kepada Waspada.id, Ayahwa mengatakan, semua permintaan yang disampaikan HRD dan pihak Kementerian PU telah disanggupi pihkanya dan pihaknya juga telah menyediakan lokasi baru untuk memindahkan 80 kepala keluarga yang selama ini tinggal di areal di sekitaran jembatan tersebut.

“Semua permintaah HRD dan pihak Kemterian PU kita sanggupi dan pembangunan duplikat jembatan Panton Labu ini harus terwujud dan dilaksanakan pada tahun 2026,” kaya Ayahwa.

Pada kesempatan itu, Ayahwa mengucapkan banyak terima kasih kepada H Ruslan M. Daud yang telah ikut membantu melakukan percepatan pembangunan di Kabupaten Aceh Utara. Tentunya, sinergisitas ini akan mempercepat mewujudkan Aceh Utara bangkit.

Maimun Asnawi, S.HI., M.Kom.I

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE