NAGAN RAYA (Waspada): Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nagan Raya, telah menurunkan tim ke lokasi mengecek laporan adanya dugaan pencemaran Krueng Trang yang dilaporkan oleh Direktur Yayasan Apel Green Aceh, beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas DLH Nagan Raya, Teuku Zeddy Surachman melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengawasan dan Penataan Lingkungan, Cut Ainal Mardhiah membenarkan pihaknya telah menurunkan tim.
“Ia benar, kita pada tanggal 26 Juni kemarin telah menurunkan tim ke lokasi Krueng Trang,” kata Cut Ainal Mardhiah kepada Waspada.id Jumat (28/6).
Ia menjelaskan, penurunan tim dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan dari Direktur Yayasan Apel Green Aceh, Rahmat Syukur.
“Kita menindaklanjuti pengaduan Yayasan Apel Green Aceh di Krueng Trang, dan kami telah mengambil air sungai untuk sampel pengujian di laboratorium,” jelasnya.
Cut Ainal mengaku telah melakukan verifikasi di perusahaan PT. BSP yang berada di sekitaran Krueng Trang. Namun tidak ditemukan hal-hal tersebut.
“Kita juga sudah melakukan verifikasi di PT BSP, namun tidak ditemukan adanya hal-hal yang di luar ketentuan,” akunya.
Sebelumnya, Direktur Yayasan Apel Green Aceh, Rahmad Syukur, menegaskan bahwa DLH Nagan Raya harus bertindak tegas terhadap dugaan pencemaran Krueng Trang.
Syukur mengkritik DLH hanya mengambil sampel untuk uji laboratorium tanpa tindakan lanjutan yang berarti.
“Kita berharap DLH berani mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi kepada perusahaan yang diduga mencemari sungai. Kami butuh ketegasan dari kepala dinas,” demikian kata Syukur.***