Scroll Untuk Membaca

Aceh

Terkait Pencemaran Krueng Trang, DLH Turunkan Tim

Terkait Pencemaran Krueng Trang, DLH Turunkan Tim
Lokasi Krueng Trang yang diduga telah tercemar limbah, Jumat (28/6).(Waspada/Muji Burrahman)
Kecil Besar
14px

NAGAN RAYA (Waspada): Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nagan Raya, telah menurunkan tim ke lokasi mengecek laporan adanya dugaan pencemaran Krueng Trang yang dilaporkan oleh Direktur Yayasan Apel Green Aceh, beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas DLH Nagan Raya, Teuku Zeddy Surachman melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengawasan dan Penataan Lingkungan, Cut Ainal Mardhiah membenarkan pihaknya telah menurunkan tim.

“Ia benar, kita pada tanggal 26 Juni kemarin telah menurunkan tim ke lokasi Krueng Trang,” kata Cut Ainal Mardhiah kepada Waspada.id Jumat (28/6).

Ia menjelaskan, penurunan tim dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan dari Direktur Yayasan Apel Green Aceh, Rahmat Syukur.

“Kita menindaklanjuti pengaduan Yayasan Apel Green Aceh di Krueng Trang, dan kami telah mengambil air sungai untuk sampel pengujian di laboratorium,” jelasnya.

Cut Ainal mengaku telah melakukan verifikasi di perusahaan PT. BSP yang berada di sekitaran Krueng Trang. Namun tidak ditemukan hal-hal tersebut.

“Kita juga sudah melakukan verifikasi di PT BSP, namun tidak ditemukan adanya hal-hal yang di luar ketentuan,” akunya.

Sebelumnya, Direktur Yayasan Apel Green Aceh, Rahmad Syukur, menegaskan bahwa DLH Nagan Raya harus bertindak tegas terhadap dugaan pencemaran Krueng Trang.

Syukur mengkritik DLH hanya mengambil sampel untuk uji laboratorium tanpa tindakan lanjutan yang berarti.

“Kita berharap DLH berani mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi kepada perusahaan yang diduga mencemari sungai. Kami butuh ketegasan dari kepala dinas,” demikian kata Syukur.***

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE