Scroll Untuk Membaca

Aceh

Terkesan Mubazir, Dana Desa Aceh Selatan 2025 Kembali Terkuras Rp1,56 M Untuk Pengadaan Buku

Terkesan Mubazir, Dana Desa Aceh Selatan 2025 Kembali Terkuras Rp1,56 M Untuk Pengadaan Buku
Puluhan buku bacaan hasil pengadaan sumber dana desa 2024 menumpuk terbuang percuma di kantor-kantor desa. (Waspada.id/Hendrik)
Kecil Besar
14px

TAPAKTUAN (Waspada.id): Hampir saban tahun, anggaran dana desa di Kabupaten Aceh Selatan jadi lahan basah bancakan rasuah “tikus-tikus berdasi”. Para kepala desa (Keuchik) seakan “menikmati” di balik dijadikan sapi perah.

Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS), dalam penyusunan APBDes TA 2025 dengan merujuk Peraturan Bupati (Perbup) yang kemudian diimplementasikan ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Desa (DPAD) 2025.

Didapati masih dimasukkan pos alokasi anggaran untuk pengadaan buku Pustaka desa dengan alokasi Rp6 juta per desa. Jika dikalikan jumlah desa di Aceh Selatan sebanyak 260 maka total anggaran untuk pengadaan buku tersebut terkuras dana desa 2025 mencapai Rp1,560 miliar.

“Ini tak lebih program akal-akalan oknum tertentu demi memuluskan misinya memanfaatkan dana desa untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya dengan mengorbankan kepentingan masyarakat,” kata Koordinator For-PAS, T. Sukandi kepada Waspada.id di Tapaktuan, Jumat (10/10).

Indikator dikatakan mubazir, ulas Sukandi, diambil sample percontohan dalam pelaksanaan pengadaan buku serupa yang sudah dilaksanakan pada TA 2024. Menurutnya, program pengadaan Buku Pustaka Desa di 260 Desa di Kabupaten Aceh Selatan yang nilai anggarannya Rp6 juta per Desa dan pada TA 2025 dibuat lagi perencanaan yang sama dengan anggaran yang sama dan dengan rekanan yang sama juga, dengan pagu kolektif Rp1,56 miliar, sangatlah mubazir.

“Di TA 2024 setelah semua buku desa itu terpenuhi dan telah tersalurkan pada setiap desa yang ada di Aceh Selatan oleh rekanan pengadaan buku tersebut. Ternyata buku-buku yang dapat didefinisikan sebagai gudang pengetahuan dan jendela dunia itu tidak ada manfaatnya sama sekali, malahan setelah saya lakukan investigasi buku-buku tersebut hanya tempat bersarangnya debu-debu belaka yang hanya memakan tempat dan ruang saja di setiap kantor desa,” ungkap Sukandi.

Dari hasil investigasinya itu, T. Sukandi mendapati ternyata dana desa selama ini memang banyak terkuras untuk memenuhi rencana program yang tidak jelas dari kabupaten yang sifatnya bisnis oriented semata seperti Bimtek, studi banding, pembuatan website desa digital serta pengadaan buku dan program lainnya yang sama sekali tidak ada manfaatnya bagi masyarakat luas.

“Untuk mencegah jangan sampai terjadi lagi pemborosan anggaran negara (APBN, APBA dan APBK) yang tidak jelas peruntukannya yang justru membuka peluang untuk korupsi, maka untuk mencegah hal itu terjadi kembali kita berharap dan berusaha jangan ada lagi program Abu Nawas yang bersifat akal-akalan di Kabupaten Aceh Selatan,” pinta Sukandi.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Gampong DPMG Aceh Selatan, Masrizal SE, membenarkan 260 desa di daerah itu kembali mengalokasikan senilai Rp6 juta per desa dalam APBDes tahun 2025 untuk pengadaan buku perpustakaan desa.

Menurutnya, dasar para keuchik mengalokasikan dana untuk pengadaan buku kembali tahun 2025 karena keluarnya Surat Gubernur Aceh Nomor : 400.10/14496 sifat segera, perihal dukungan dana desa 2025 untuk meningkatkan sumber daya manusia gampong yang ditujukan kepada Pj Bupati/Walikota se-Aceh tertanggal 21 November 2024.

Surat yang ditandatangani langsung oleh Pj. Gubernur Aceh Dr. Safrizal ZA, M.Si itu mengimbau para keuchik agar mengupayakan pengalokasian anggaran pengadaan buku dan bahan bacaan sumber dana desa (APBN) dalam Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) 2025.

“Betul bang, inilah ironisnya (kondisi delematis) ketika surat Gubernur itu muncul,” kata Masrizal menanggapi pertanyaan terkait menumpuknya ratusan buku hasil pengadaan 2024 di kantor-kantor desa tak bermanfaat sehingga terkesan mubazir atau pemborosan uang negara. (id85)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE