BIREUEN (Waspada.id): MaTA minta Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra bertanggung jawab atas terlantarnya pengungsi di Kabupaten Bireuen akibat tidak dibangunnya hunian sementara (huntara) bagi korban banjir dan longsor di daerah tersebut.
“Satgas harus bertanggung jawab dan tidak boleh lepas tangan dalam persoalan terlantarnya pengungsi, sehingga mereka harus memasang tendà di halaman Kantor Bupati Bireuen,” ujar Koordinator Masyarakat Tansparansi Aceh (MaTA), Alfian melalui telepon seluler, kepada wartawan Jumat (13/3/2026).
Alfian mengaku heran, sejumlah menteri, Kepala BNPB dan sejumlah pejabat kebencanaan hampir tiap minggu datang ke Aceh, namun persoalan pengungsi di Kabupaten Bireuen saja tidak bisa ditangani.
“Jadi, di mana tanggung jawab negara kepada korban bencana? Jangan-jangan, saya menduga ini ada sebuah persekongkolan dari pejabat di daerah hingga pusat sengaja membiarkan korban bencana di Bireuen terlantar begitu saja,” kecam Alfian.
Menurut Alfian, kalau memang dugaan itu benar, negara pantas digugat atas penelantaran korban bencana di Kabupaten Bireuen.
“Bupati Bireuen hingga pejabat terkait di pusat sudah sangat layak digugat secara hukum atas terlantarnya pengungsi korban bencana di Bireuen,” tegas Alfian.(id73)











