LHOKSEUMAWE (Waspada) : Tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi Pasar Rakyat Ujong Blang dengan nilai kontrak Rp5,6 miliar berinisial RU, 59, telah meninggal dunia saat sedang menjalani tahanan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe.
Demikian Kalapas Lhokseumawe Ery Taruna melalui Kepala Seksi Bimbingan Tenaga Didik Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Yusri, kepada Waspada Rabu (9/11) yang dikonfirmasi via telepon selulernya.
Yusri mengatakan, sebelumnya tersangka sempat dilarikan ke RS Sakinah untuk mendapatkan perawatan intensif medis untuk mengobati penyakit yang dideritanya.
Namun di tengah pertolongan medis tersangka meninggal dunia pada Selasa (8/11) sekitar pukul 21.20 WIB lalu dan belum diketahui penyakit yang diidapnya.
“Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan tim paramedis, tersangka RU mengeluhkan rasa nyeri pada kaki kiri, tampak oedema, merah kebiruan dan sulit untuk berjalan serta lemas,” katanya.
Atas hasil medis tersebut, kata Yusri, pihaknya melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, mengingat tersangka merupakan tahanan yang dititipkan oleh jaksa di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe.
“Setelah mendapatkan permintaaan surat dari Kejari Lhokseumawe untuk mengeluarkan tersangka RU untuk diobati. Maka Selasa (8/11) kemarin sekitar pukul 11.45 WIB, Kalapas membuat berita acara pengeluaran tahanan,” katanya.
Yusri menyebutkan, dari informasi yang diperoleh, kondisi kesehatan tersangka kian menurun hingga tersangka dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan.
Sebelumnya, Kejari Lhokseumawe menahan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi Pasar Rakyat Ujong Blang dengan nilai kontrak Rp5,6 miliar yang bersumber dari APBN 2018.
Ketiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi tersebut ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe.
Ketiga tersangka tersebut berinisial AQ, 40, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Disperindagkop Kota Lhokseumawe, RU, 59, selaku rekanan proyek dan SN, 39, selaku konsultan.
Dalam kasus ini, total kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut diduga mencapai Rp356 juta lebih dari total pagu anggaran sebesar Rp5,6 miliar.(b09)