SIGLI (Waspada): Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi Kementerian dan Hak Asasi Manusia, Banda Aceh, Senin (20/2) menerima pelimpahan satu tersangka warga negara asing (WNA) dari Polres Pidie yang diduga terlibat dalam tindak pidana people smaggling (penyelundupan manusia-red) etnis Rohingya.
Acara yang berlangsung di Joglo Bhara Dhayaksa, Polres Pidie, itu turut dihadiri Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali S.I.K, Kabag Ops Polres Pidie H.G Tanjong, SH, Kasi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Kanwil Imigrasi Kementerian dan Hak Asasi Manusia Banda Aceh, Said Azhar, SH, MM, perwakiln UNHCR dan IOM.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali menyampaikan tersangka agen penyelundupan pengungsi Rohingya berinisial R.A.H, ini tercatat sebagai warga etnis Rohingnya, kewarganegaraan Myanmar. R.A.H datang dari Malaysia ke Provinsi Aceh, Indonesia dengan misi melakukan penyeludupan etnis Rohingya yang ditampung di Camp Lhok Seumawe, dan Camp Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie.
Dia masuk ke Aceh, Indonesia secara ilegal melalui jalur laut menggunakan boat, Selasa (24/1). Sesampai di Dumai, Provinsi Riau, tersangka R.A.H dijemput empat orang agen yang merupakan warga Aceh yang mengantarkan tersangka R.A.H ke Kota Medan, Sumatera Utara melalui jalur darat.

Selanjutnya dari Kota Medan, tersangka R.A.H dibawa ke Aceh tujuan Camp pengungsian Rohingya di Lhokseumawe. Misinya ke Lhokseumawe untuk membawa kabur pengungsi Rohingya, guna diseludupkan ke Malaysia. Namun aksi penyelundupan pengungsi Rohingya itu gagal dilakukan tersangka R.A.H, karena duluan ditangkap di Padang Tiji, Kabupaten Pidie.
Dikendalikan Di Malaysia
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, juga mengungkapkan polisi telah mengantongi sejumlah pelaku yang terlibat dengan jaringan internasional penyelundupan manusia etnis Rohingya di Aceh untuk dibawa ke Malaysia.
Menurut dia, bos jaringan penyelundupan manusia etnis Rohingya, ini berada di Malaysia, masing-masing berinisial KK, MRF, dan MY.
Sedangkan di Indonesia, jaringan ini dikendalikan oleh MS bersama beberapa orang lokal. Menurut AKBP Imam Asfali, jaringan penyelundupan manusia, ini juga memiliki jaringan di Camp Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Indonesia berinisial BZ. BZ, ini kata dia, bertugas membawa keluar para pengungsi dari Camp Lhokseumawe menuju Sumatera Utara. Sedangkan MS yang bertugas membawa kabur pengungsi Rohingya ke Malaysia setelah tiba di Sumatera Utara. (b06)











