IDI (Waspada): Otoritas keamanan Thailand, diduga kembali menangkap tiga kapal nelayan asal Kabupaten Aceh Timur. Puluhan anak buah kapal (ABK) juga ikut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait dugaan aksi illegal fishing di perairan negara gajah putih itu.
Ketiga kapal yang ditangkap yakni KM Rahmad Jaya 10 GT 29 (12 ABK). Lalu KM Ikhlas Baru GT 24 (16 ABK). Selanjutnya, KM Kambiya Star GT 24 (14 ABK). Ketiga kapal milik Ernawati, Iskandar dan Akhyar, pengusaha asal Idi Cut, Aceh Timur.
Informasi yang diperoleh Waspada menyebutkan, KM Rahmad Jaya 10 berangkat melaut, Senin (2/10). Sedangkan KM Ikhlas Baru, keluar dermaga, Minggu (1/10). Begitu juga dengan KM Kambiya Star berangkat melaut, Senin (2/10).
“Ketiga kapal milik nelayan ini dilaporkan hilang kontak sejak dua hari yang lalu. Diduga, ketiganya ditangkap dan ditahan otoritas keamanan laut negara Thailand,” kata Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi, Ermansyah, SPi, menjawab Waspada, Senin (9/10).
Dia mengatakan, salah satu pemilik kapal telah membuat pengaduan ke PPN Idi. Belum diketahui secara persis keberadaan ketiga kapal itu. Namun sekilas informasi yang diperoleh pihaknya, kapal milik pengusaha asal Idi Cut, ditangkap secara terpisah oleh angkatan laut negara Thailand dan diamakankan ke pihak keamanan laut.
“Kita baru menerima informasi dari pemilik kapal, seterusnya tentu akan melaporkan ke pimpinan dan instansi terkait lainnya,” kata Ermansyah, seraya mengaku pihaknya akan menelusuri keberadaan ketiga kapal milik nelayan. (b11)