NAGAN RAYA (Waspada.id): Tidak ada tindak kekerasan dan pembunuhan akhirnya Polres Nagan Raya menyerahkan Jenazah dan kendaraan ke pihak perusahaan.
Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara SIK melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal mengatakan, pihak kepolisian telah menindaklanjuti peristiwa gantung diri yang terjadi sebelumnya di wilayah Kabupaten Nagan Raya.
AKP Muhammad Rizal menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 15 Januari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi tergantung di bagian luar pintu sebelah kiri mobil UD Truck CKE 250 yang terparkir di pinggir jalan raya Nagan Raya menuju Aceh Barat, tepatnya di depan Masjid Desa Blang Muko.

Pada peristiwa tersebut, Sat Reskrim Polres Nagan Raya langsung melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, mulai dari mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, hingga membawa korban ke rumah sakit untuk pemeriksaan awal, jelas M.Rizal kepada Wartawan, Sabtu (17/1)
Ia mengungkapkan, penyidik telah menerima surat pernyataan dan permohonan resmi dari pihak keluarga korban, yang menyatakan telah menerima dan mengikhlaskan kejadian tersebut serta menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
“Keluarga juga memohon agar peristiwa tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum dan meminta jenazah segera diserahkan untuk dimakamkan,” ungkap AKP M.Rizal
Selain dari pihak keluarga, penyidik Sat Reskrim Polres Nagan Raya juga menerima surat permohonan dari pihak perusahaan PT Sayap Buana Logistik, tempat korban bekerja, yang memohon agar penanganan perkara tidak dilanjutkan ke proses hukum, ujar AKP M.Rizal
Kasat Reskrim menambahkan, setelah seluruh proses administrasi serta permohonan dari pihak keluarga dan perusahaan dipenuhi, pada Jumat (16/1) sekira pukul 16.00 WIB, penyidik Sat Reskrim Polres Nagan Raya menyerahkan jenazah korban beserta barang-barang pribadi milik korban kepada pihak perusahaan untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarga korban.
M.Rizal menyebutkan, penyidik juga menyerahkan satu unit mobil truk box Mitsubishi Nissan kepada Dasril Effendi selaku Kepala Koordinator Driver yang mewakili perusahaan PT Sayap Buana Logistik.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan para saksi, tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana yang melibatkan pihak lain. Keterangan saksi mengarah pada adanya permasalahan pribadi yang dialami korban,” ujar AKP Muhammad Rizal.
Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi mental dan psikologis orang-orang di sekitarnya serta segera mencari bantuan atau berkomunikasi dengan pihak keluarga maupun instansi terkait apabila menghadapi permasalahan hidup yang berat. (id83)










