SINGKIL (Waspada): Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Singkil dalam rangka penyampaian visi misi dan program calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Lantaran paripurna dewan yang diselenggarkaan KIP Aceh Singkil tahapan penyampaian visi misi calon bupati itu menjadi sorotan para anggota DPRK, karena tidak dihadiri oleh eksekutif, yakni Pj Bupati Aceh Singkil Drs Azmi ataupun yang mewakilinya.
Padahal penyampaian visi misi dan program calon bupati ini merupakan salah satu tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang merupakan arahan Mendagri, menjadi tugas utama Pj Bupati di daerah, untuk menyukseskan Pilkada serentak di seluruh Indonesia.
Meski molor hingga 1 jam sampai pukul.15.00 WIB, namun tidak ada satu pun perwakilan dari eksekutif yang datang menghadiri paripurna dewan yang berlangsung di Aula Paripurna Gedung DPRK, Rabu (25/9/2024).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Singkil, Kaya Alim menyayangkan ketidakhadiran Pj Bupati sebagai pejabat yang ditugaskan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah.
Sebab katanya, salah satu tugas yang dititikberatkan pemerintah pusat kepada Pj Kepala Daerah adalah menyukseskan pelaksanaan Pilkada di masing-masing daerah. Penyampaian visi misi dan program kerja calon bupati dan wakil bupati merupakan salah satu tahapan Pilkada, sehingga sudah suatu keharusan Pj Bupati untuk menghadirinya sebagai bentuk ikut andil menyukseskannya.
“Kalau Pj Bupati berhalangan, harusnya bisa diwakilkan ke Sekda, kalau Sekda juga berhalangan bisa asisten, staf ahli dan seterusnya. Apalagi, kabarnya Pj Bupati berada dalam daerah yang katanya pergi ke Pulau Banyak. Ini agak aneh, sehingga terkesan ada faktor kesengajaan pihak eksekutif untuk tidak menghadiri acara tersebut,” ungkap Kaya Alim kepada Waspada.id, Rabu (25/9/2024) malam.
Kaya Alim mengaku mendapat informasi ketidakhadiran eksekutif tersebut dari salah seorang Anggota DPRK Aceh Singkil yang juga mengaku kecewa atas ketidakhadiran Pj Bupati. Padahal, surat undangan yang ditandatangani Wakil Ketua Sementara DPRK Aceh Singkil sudah dikirim. Tercatat dalam surat undangan tanggal 20 September 2024.
Kaya Alim mengaku akan mengirimkan surat ke Menteri Dalam Negeri terkait tindakan Pj Bupati tersebut “Dalam waktu dekat kami menyurati Mendagri agar Pj Bupati Aceh Singkil ditegur,” ujarnya.
Menanggapi protes para Anggota DPRK terkait ketidakhadiran eksekutif itu, Pj Bupati Aceh Singkil Drs Azmi, MAP mengaku bahwa dirinya tidak ada mendapat undangan untuk menghadiri rapat paripurna tersebut.
“Saya tidak ada mendapat undangan, baik undangan fisik maupun melalui WhatsApp,” ucap Azmi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya, Kamis (26/9/2024).
Dijelaskannya, dirinya bersama rombongan, di hari (Rabu) yang sama berangkat ke Pulau Banyak untuk membuka acara Festival Kepulauan Banyak. Dan acara ini sebelumnya sudah terjadwal dan diagendakan sejak lama.
“Jika ada undangan sampai dan saya tau, mustahil saya tidak mewakilkan. Untuk itu saya mohon maaf, bahwa hal ini bukan disengaja,” terang Azmi.
Sebelumnya, dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yaitu, H Safriadi – H Hamzah Sulaiman nomor urut 1 dan Dulmusrid – Al Hidayat nomor urut 2, masing-masing telah menyampaikan visi misi dan programnya sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil pada tahapan Pemilukada tahun 2024, di hadapan anggota DPRK Aceh Singkil, Muspida, Komisioner KIP, pimpinan partai politik dan tokoh masyarakat. (B25)