SUBULUSSALAM (Waspada): Tiga orang calon kepala kampong Mukti Makmur nyatakan keberatan Pilkampong Ulang. Keberatan tersebut sebagai protes keputusan wali kota terkait Pilkampong Ulang di Kampong Mukti Makmur, Kecamatan Simpang Kiri,
Seperti Surat Pernyataan terpisah, Nur Ayis, Umartono dan Ahmad Lutfi per 23 November 2022, bermaterai 10.000 (salinannya diterima Waspada, Jumat (25/11), keberatan diajukan sesuai surat wali kota, 17 November 2022, tentang Perselisihan Hasil Pilkampong Bukit Alim Kecamatan Longkib, Dasan Raja Kecamatan Penanggalan dan Mukti Makmur Kecamatan Simpang Kiri.
Mereka minta wali kota mencabut keputusan itu dan melantik kepala kampong terpilih atau peraih suara terbanyak hasil Pilkampong serentak, 2 Oktober 2022 bulan lalu.
Tak cuma itu, melalui kantor hukum Kasibun Daulay dan rekan (Kasibun Daulay, SH, Faisal, SH, MH dan Gibran Z Qaushar, SH) beralamat di Aceh Besar, per 24 November 2022, Nur Ayis surati Wali Kota, Affan Alfian dan kirim tembusan kepada Gubernur Aceh, Kepala DPMG Aceh, Kepala DPMK Subulussalam dan pihak media massa.
Surat Kuasa Nur Ayis, 25 November 2022 kepada Kasibun Daulay, dinyatakan keberatan atas keputusan wali kota dan minta cabut keputusan tersebut karena bertentangan dengan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Seperti disampaikan wali kota saat melantik dua kepala kampong di halaman Setcam Penanggalan, Kamis (24/11) kemarin, dasar Nur Ayis tidak dilantik karena ‘sengketa’. Wali kota pun memutuskan digelar Pilkampong ulang. Dua calon, semula senasib dengan Nur Ayis ‘sengketa’, yakni Muhammad Ali Syahbana Bancin di Dasan Raja dan Jamsari di Kampong Bukit Alim dilantik karena tidak ada lagi sengketa.
Sementara Kampong Mukti Makmur, ‘sengketa’ sehingga diterbitkan Peraturan Wali Kota ‘tentang Pembatalan Keputusan BPG terkait hasil Pilkampong sekaligus dilakukan Pilkampong ulang’.
Diketahui, hasil perolehan suara Pilkampong Mukti Makmur, Oktober lalu yang diikuti empat kandidat, yakni Nur Ayis meraih 451 suara, Umar Tono 141 suara, Ahmad Lufti 62 suara dan Lilis Suriyani Bintang 444 suara. (b17)
FOTO bersama Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, SE/istri dengan Kepala Kampong Dasan Raja, M. Ali Syahbana Bancin/istri (kiri) dan Kepala Kampong Bukit Alim Jamsari/istri (kanan) usai dilantik. Waspada/Khairul Boangmanalu