Indonesia mungkin sedang sibuk menata dasi, merapikan jas, dan menyiapkan gestur diplomatik terbaik setelah terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026.
Tetapi di Aceh, para korban Pelanggaran HAM Berat masih duduk di rumah-rumah yang menyimpan trauma 37 tahun. Sebuah kontras yang begitu telanjang, sampai-sampai tidak perlu dilembutkan lagi, negara tampil cantik di luar, tetapi membiarkan luka bernanah di dalam negeri sendiri.
Aktivis HAM Aceh, Farhan Syamsuddin, Senin (2/2/26), menyampaikan kritik yang nyaris terdengar seperti tamparan. Ia menyebut pencapaian Indonesia di PBB itu tidak ubahnya “panggung cantik di atas puing-puing keadilan”.
Menurutnya, 37 tahun para korban menunggu bukanlah perjalanan menuju keadilan, melainkan perjalanan panjang menelan janji-janji manis di podium namun pahit di lapangan. “Kalau saja janji-janji pemerintah ini bisa diuangkan, mungkin para korban sudah kaya raya. Tetapi kenyataannya mereka hanya mewarisi luka,” ujarnya.
Program pemulihan non-yudisial yang digembar-gemborkan sejak 2023 juga tidak luput dari sindiran. Farhan menyebutnya seperti hadiah ulang tahun yang hanya bagus bungkusnya, sementara di dalamnya kosong melompong.
Korban, katanya, dipanggil untuk difoto, kemudian ditinggalkan lagi bersama trauma yang sama, rumah yang sama, dan pertanyaan yang tidak pernah dijawab, kapan keadilan itu benar-benar datang?
Lebih pedas lagi, ia menyinggung draf revisi sejumlah aturan yang justru berpotensi menelanjangi hak korban sekaligus memeluk impunitas bagi pelaku.
“Entah kenapa di negeri ini yang salah justru diberi payung, sementara yang disakiti dibiarkan kepanasan. Seakan-akan negara ini sibuk menjadi klinik untuk merawat reputasi, bukan klinik untuk menyembuhkan luka rakyat,” kata Farhan.
Sindiran mengarah langsung ke Presiden Prabowo Subianto. Menurut para aktivis, keadilan tidak akan pernah datang hanya dengan pidato lantang di forum internasional. “Pak Presiden bisa bicara lantang di Jenewa, tetapi apa gunanya kalau korban di Aceh masih tidur ditemani trauma yang negara pun enggan menyentuhnya?” tanya Farhan.
“Keadilan tidak lahir dari backdrop megah, tapi dari keberanian menuntaskan yang selama ini ditunda.”
Di saat pemerintah sibuk memoles wajah untuk tampil di panggung internasional, aktivis justru meminta Komite HAM PBB turun langsung mengawasi.
Alasannya sederhana, terlalu banyak laporan pemerintah yang ditulis seperti brosur hotel berbintang mewah dalam kalimat, tetapi kosong dalam kenyataan. “Kalau laporan itu dibacakan tanpa pengecekan lapangan, PBB bisa saja terkecoh. Karena di atas kertas semuanya tampak indah, tetapi di Aceh para korban masih bergulat dengan luka yang negara abaikan selama 37 tahun”.
Farhan menutup pernyataannya dengan satir yang pedas. “Kalau begini caranya, mungkin Duterte dan junta Myanmar pun bisa tersenyum. Minimal mereka tidak berlagak suci ketika berurusan dengan isu HAM.”
Sementara Indonesia sibuk memamerkan gelar internasional, para korban di Aceh tetap menunggu, bukan tepuk tangan, bukan seremoni, tetapi jawaban sederhana yang tidak kunjung datang: kapan negara berhenti berdusta dan mulai menyembuhkan luka mereka?
Muhammad Riza












