Aceh

Tiga Kepala Seksi Kejari Bireuen Dimutasi, Pejabat Baru Dilantik

Tiga Kepala Seksi Kejari Bireuen Dimutasi, Pejabat Baru Dilantik
Tiga kepala Seksi (Kasi) Kejari Bireuen menyerahkan jabatan kepada Kasi yang baru, Kamis (29/1).Waspada.id/Fauzan
Kecil Besar
14px

BIREUEN (Waspada.id): Tiga posisi Kepala Seksi (Kasi) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen mengalami pergantian jabatan.

Pelantikan pejabat baru dan penyerahan jabatan dari pejabat lama berlangsung di Aula Kejari Bireuen pada Kamis (29/1), dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Yarnes.

Dikha Savana yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Aceh Besar kini menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Bireuen.

Ia menggantikan Firman Junaidi yang dipindahkan tugas menjadi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Pelalawan, Riau.

Selanjutnya, Muhammad Riko Ari Pratama yang berasal dari Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Aceh Tengah menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus (Tipikor) Kejari Bireuen. Ia menggantikan Siara Nedy yang mendapatkan promosi sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pidie di Kota Bakti.

Desy Angeline Novita BR. Simamora yang sebelumnya menjabat di Kejari Karo sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara kini menjabat pada posisi yang sama di Kejari Bireuen. Ia menggantikan Hanita Azrika yang dipindahkan tugas menjadi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Aceh Besar.

Dalam sambutannya, Yarnes menyampaikan harapan kepada pejabat baru untuk meneruskan kinerja dan prestasi yang telah diraih oleh pejabat lama, serta membangun keharmonisan di lingkungan Kejari Bireuen.

“Kepada pejabat yang lama, terima kasih atas dedikasinya selama ini, dan selamat bertugas di tempat yang baru,” ucapnya.(id73)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE