Scroll Untuk Membaca

Aceh

Tiga Pasangan Bacabup Agara Uji Mampu Baca Al-Qur’an

Tiga Pasangan Bacabup Agara Uji Mampu Baca Al-Qur’an
Tiga Pasangan Bacabup Agara Uji Mampu Baca Al-Qur'an. Waspada/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Tiga pasangan bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara, ikuti uji mampu baca Al-Qur’an, di Masjid Agung At-Taqwa Kutacane, Kamis (5/9).

Sebelum dilakukan uji kemampuan membaca Al-Qur’an, pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara diminta untuk mengambil nomor undian pengambilan maqra.

Kemudian nomor peserta diambil oleh masing-masing Bacalon, yang pertama Pandi Sikel- Khairul Abdi, diikuti oleh peserta kedua HM Salim Fakhry, SE, MM-dr Heri Al Hilal, lantas tampil ketiga yakni, Drs Raidin Pinim, MAP- Syahrizal Selian.

HM Salim Fakhry saat sedang mengikuti uji mampu baca Al-Qur’an. Waspada/Seh Muhammad Amin

Ketua Divisi Teknis Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara, Hakiki Wari Desky, SH, MKn mengatakan, acara uji mampu baca Al-Qur’an pada hari sesuai dengan ketentuan yang dituangkan pada Qanun No 12 tahun 2016 dan dituangkan dalam keputusan KIP Aceh tahun 2024.

“Untuk tim uji mampu baca Al-Qur’an sendiri sudah kita tetapkan yang terdiri dari unsur LPTQ, MPU dan Kementerian Agama Aceh Tenggara yang diketuai oleh Selamat Selian. Uji mampu baca Al-Qur’an ini betul-betul selektif, Kemenag, MPU dan LPTQ tanpa keberpihakan,” tegasnya.

Seluruh pendukung Bacabup yang telah hadir diingatkan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan. “Untuk itu mari kita saksikan bersama-sama berlangsungnya uji mampu baca Al-Qur’an ini,” ajak Hakiki Wari Desky.

Hadir Ketua DPRK Agara, Denny Febrian Roza, S. STP, Kapolres Agara, AKBP R Doni Sumarsono S. Ik, M. H, Komisioner Panwaslih Agara, Hidayat SE, para Komisioner KIP Aceh Tenggara serta tamu undangan. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE