REDELONG (Waspada) : Tiga pemuda berstatus pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Bener Meriah harus berurusan dengan hukum setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah menangkap mereka atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung pada Selasa malam, (30/4), sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah di Desa Panji Mulia I, Kecamatan Bukit.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial KI, 27, FM, 18, dan TA, 18. Mereka diketahui berdomisili di wilayah Kabupaten Bener Meriah.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
7 paket plastik transparan berisi sabu dengan total berat bruto sekitar 2 gram, 2 unit handphone merk Realme. Uang tunai sebesar Rp300.000, alat hisap sabu (bong) lengkap dengan pipet dan kaca pirex.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Roby Afrizal menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
“Ketiganya diamankan saat berada di dalam rumah yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut,” ujar AKP Roby pada Kamis (1/5).
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang ditemukan juga akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan guna keperluan pemeriksaan laboratorium.
Langkah penyidikan yang telah dilakukan mencakup pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, pengumpulan barang bukti, serta pemberkasan administrasi. Selanjutnya, penyidik akan menggelar gelar perkara awal sebelum melimpahkan berkas dan tersangka ke pihak Kejaksaan.
Polres Bener Meriah mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan demi mewujudkan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas narkoba.(cno)