Scroll Untuk Membaca

Aceh

Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi Ditangkap

Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi Ditangkap
Tiga orang ini pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi. Waspada/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil menggulung tiga orang yang diduga pengedar Narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam satu operasi di Pos Perbatasan Desa Pintu Alas, Kecamatan Babul Makmur, Jumat, (6/9).

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa satu mobil Toyota Avanza akan melintas dari Medan menuju Aceh Tenggara dengan membawa narkotika. Menanggapi laporan tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak menuju perbatasan Lawe Pakam, Desa Pintu Alas, Kecamatan Babul Makmur, kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, SH, kepada Waspada.id, saat dikonfirmasi Jumat (13/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tiga Pengedar Sabu Dan Ekstasi Ditangkap

IKLAN

Lanjutnya, setelah menunggu di lokasi, tim Opsnal melihat sebuah mobil Toyota Avanza hitam yang melintas dari arah Tanah Karo, Sumatera Utara, menuju Kabupaten Aceh Tenggara. Saat mobil tersebut memasuki wilayah perbatasan Aceh Tenggara, anggota Opsnal langsung memberhentikan kendaraan yang dicurigai. Di dalam mobil, petugas menemukan tiga orang pria berinisial KA 43, warga Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, serta AQ 35 dan RP 27, keduanya berasal dari Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Setelah memperkenalkan diri, petugas meminta izin untuk menggeledah kendaraan, serta badan dan pakaian ketiga tersangka. dalam penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu dan 18 butir pil ekstasi dari saku celana KA. Pria tersebut mengakui bahwa narkotika yang ditemukan adalah milik mereka bertiga.

Bahwa barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 98,44 gram, 18 butir pil ekstasi dengan berat 6,38 gram, serta barang bukti lainnya termasuk mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BK 1893 RA. Ketiga tersangka saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di kantor Polres Aceh Tenggara. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Agara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara pungkas Kasi Humas Polres Aceh Tenggara saat ditanyai lebih lanjut. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE