Tim Gabungan Imigrasi Aceh Lakukan Operasi Di Perairan Pulo Aceh

- Aceh
  • Bagikan

SABANG (Waspada): Untuk memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian khususnya di perairan laut Aceh, Tim Imigrasi Aceh Kanwil melaksanakan operasi di sekitar kawasan perairan laut Pulau Nasi dan Pulau Breuh Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar, Kamis (8/9).

Operasi ini juga diikuti oleh petugas Imigrasi dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh, Filianto Akbar yang turut didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Telmaizul dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Hanton Hazali saat pengarahan dan pelepasan di Kanwil Kemenkumham Aceh mengatakan kegiatan operasi perairan laut di kawasan Pulau Breuh dan Pulau Nasi Kecamatan Pulo Aceh ini merupakan bagian dari bentuk penguatan dan antisipasi sejak dini terhadap fungsi pengawasan keimigrasian seperti yang diamanatkan pada Undang Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Kita terus berkomitmen dalam mencegah dan mengurangi pelanggaran-pelanggaran keimigrasian, khususnya yang ada di wilayah Aceh,” pungkasnya.

Rombongan tim Imigrasi Aceh ini diikuti oleh sedikitnya 14 orang personil gabungan dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh, Kanim Banda Aceh, dan Kanim Sabang. Selama operasi berlangsung tim imigrasi sempat mendekati kapal SPOP Tello Cemerlang untuk dilakukan pemeriksaan, namun ternyata kapal tersebut merupakan kapal berbendera Indonesia yang diawaki oleh 7 orang kru berkewarganegaraan Indonesia, sehingga tidak ditemukan keberadaan orang asing. Kemudian tim kembali melanjutkan operasi ke Mercusuar William Toren yang merupakan warisan Belanda, namun memang tidak ditemukannya keberadaan orang asing dan pelanggaran-pelanggaran keimigrasian di sekitar wilayah perairan laut Pulo Aceh.

Rombongan operasi keimigrasian ini juga sempat melakukan koordinasi dengan tim Polsek Pulo Aceh guna pengutan sinergitas dan saling bertukar informasi terkait keberadaan orang asing. Pihak Imigrasi juga menyampaikan rencana untuk menggelar rapat pembentukan dan koordinasi TIM Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kecamatan Pulo Aceh di tahun depan, yang melibatkan unsur Kecamatan, Koramil, Polsek, dan seluruh keuchik yang ada di Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar.(b18)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *