IDI (Waspada): Tim Gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polres Aceh Timur bersama personel Polsek Peureulak Timur berhasil mengamankan dua dari lima terduga pelaku dalam kasus pembakaran gudang pupuk dalam wilayah hukum Peureulak Timur, Kamis (23/5) dini hari.
Gudang pupuk milik H. Sulaiman tersebut terletak di Alue Gureb, Peureulak Timur, Aceh Timur. Pembakaran dilakukan, Senin (6/5) sekira pukul 10:00 lalu. Atas kejadian tersebut H. Sulaiman mengalami kerugian mencapai puluhan juta juta rupiah. Usai mengetahui kebakaran gudang pupuk miliknya, lalu korban memutuskan untuk membuat pengaduan melalui Laporan Polisi (LP) ke Polsek Peureulak Timur.
Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal SE SH MH, kepada Waspada, menjelaskan, berdasarkan LP tersebut, aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Hasilnya, penyidik memperoleh informasi bahwa pelaku pembakaran gudang pupuk yang berada di ladang sawit yakni SA, MU, ZA, KA dan KR.
“Setelah dihendus dan diburu akhirnya petugas kepolisian berhasil menangkap SA di rumahnya di Desa Seuneubok Teupin, Peureulak, sekira pukul 03:00. Lalu tim melakukan pengembangan terhadap MU dan berhasil ditangkap di rumahnya juga di Desa Geulumpang Payong, Sungai Raya,” kata Iptu Muhammad Rizal.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SA dan MU diserahkan ke Polsek Peureulak Timur guna proses hukum lebih lanjut. “Setelah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, tim kembali melakukan pengembangan, tetapi tiga pelaku lainnya belum berhasil ditangkap. Ketiga pelaku lainnya kini masih menjadi buronan. Ketiganya yakni ZA, KA dan KR,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Pidie ini.
Diharapkan, semua pihak segera menginformasikan ke polisi jika mengetahui keberadaan ketiga pelaku. Begitu juga dengan keluarga dari pelaku untuk beritikad baik dengan mendekati para pelaku agar menyerahkan diri ke polisi. “Segera menyerahkan diri, karena sampai kapanpun pelaku tetap diburu. Hal ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,” demikian Iptu Muhammad Rizal. (b11).