IDI (Waspada): Tim Subbid Balmetfor Bid Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan rumah milik anggota kepolisian di Desa Seuneubok Peunteut, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Tumur.
Olah TKP rumah milik Aipda MS itu dipimpin Kompol Supriadi. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, rumah milik Polri yang berdinas di Polsek Peudawa Polres Aceh Timur itu diberondong orang tak dikenal (OTK), Kamis (24/10) sekira pukul 18:10. Olah TKP dilakukan sejak, Jumat (25/10) malam. Bahkan Tim Labfor melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian hingga Sabtu, (26/10) sore.
Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK,SIK, kepada Waspada, Senin (28/10) mengatakan, olah TKP dilakukan Tim Labfor Polda Sumatera Utara untuk mengetahui jenis peluru yang digunakan pelaku.
“Kami bersama Tim Labfor Poldasu melakukan olah TKP diawali dengan dokumentasi lokasi. Lalu melakukan pengukuran untuk menentukan sudut dan titik tembakan dan mencari barang bukti lainnya,” ujar Adi.

Dikatakannya, hasil olah TKP barang bukti yang ditemukan di lapangan berupa pecahan proyektil dibawa Tim Labfor untuk dilakukan identifikasi lebih mendalam di Labfor Polda Sumatera Utara. “Mudah-mudahan kasus ini segera terungkap,” harapnya.
Sementara Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru SIK, menegaskan, pelibatan Tim Subbid Balmetfor Polda Sumatera Utara dilakukan dalam rangka penerapan Scientific Crime Investigation.
“Saat ini kami dibantu Tim Labfor Polda Sumatera Utara sedang mendalami untuk mengungkap peristiwa ini dengan menggunakan Scientific Crime Investigation,” kata Nova.
Menurutnya, pengolahan dan pengungkapan peristiwa ini harus berdasarkan dengan cara-cara ilmiah, sehingga nantinya diharapkan dapat teridentifikasi secara terang peristiwa ini terjadi. “Untuk mengetahui siapa pelakunya, maka kita harus menunggu hasil identifikasi dari Tim Labfor,” pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru. (b11).











