Scroll Untuk Membaca

Aceh

Tim Opsnal Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pelaku Curanmor

Tim Opsnal Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pelaku Curanmor
Pelaku bersama barang bukti Curanmor diamankan Polres Nagan Raya, Selasa (9/7).(Waspada/Muji Burrahman)
Kecil Besar
14px

NAGAN RAYA (Waspada): Tim Opsnal Polres Nagan Raya mengamankan terduga pelaku pencurian motor (curanmor) di Desa Gunong Kleng Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat, Selasa (9/7)

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani dalam keterangannya, Selasa (9/7) menjelaskan bahwa peristiwa curanmor terjadi pada Minggu (30/6) sekitar pukul 11.23 Wib, Saat itu, Safriani, 32, warga Desa Kuala Tuha Kecamatan kuala Pesisir Nagan Raya, memarkirkan Sepmor Honda Scoopy warna hitam putih, Nopol BL 5004 EAI di depan warung kelontong milik Juni Arsyah Putra di Desa Kuala Tuha Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Menurut keterangan korban, pada saat itu dia memarkirkan sepeda motornya dengan posisi kunci sepeda motor masih berada di bok depan sepeda motor, Safriani langsung berbelanja kebutuhan rumah tangga. Lebih kurang 10 menit kemudian, saat hendak pulang, korban terkejut, sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi di tempat parkir, jelas Kasat Reskrim.

Setelah kejadian, korban langsung melaporkan kehilangan sepmornya ke SPKT dengan nomor: LP/B/42/VI/2024/SPKT/POLRES NAGAN RAYA/POLDA ACEH, Tanggal 30 Juni 2024. Selanjutnya Polres Nagan Raya melakukan pengembangan untuk mencari pelaku curanmor dimaksud.

Sekira pukul 14.36 Wib, Tim Opsnal Polres Nagan Raya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka pelaku sedang berada di Desa Meureubo. Tak menunggu lama, Tim Opsnal pun bergerak ke lokasi dengan sasaran kios kelontong dan langsung mengamankan tersangka RSA, 41, warga Desa Gunong Kleng Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat bersama barang bukti satu sepmor Honda Scoopy, dan satu obeng.

“Pelaku dikenakan Pasal 154 dan atau – juncto 363 KUHPidana,” pungkas Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadhani. (b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE