Scroll Untuk Membaca

Aceh

Tim Opsnal Polsek Langsa Barat Ciduk Pelaku Pencurian

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat saat menangkap pelaku SWN yang melakikan pencurian di dalam rumah Dsn Ramai Indah Gp. Alue Dua Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro, Kamis (11/5) sekira pukul 20:00. Waspada/dede
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat saat menangkap pelaku SWN yang melakikan pencurian di dalam rumah Dsn Ramai Indah Gp. Alue Dua Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro, Kamis (11/5) sekira pukul 20:00. Waspada/dede
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat ciduk pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dalam sebuah rumah di Dsn Ramai Indah Gp. Alue Dua Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro, Kamis (11/5) sekira pukul 20:00.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, Jumat (12/5) mengatakan, tersangka berinisial SWN, 23, wiraswasta, warga Gampong Alue Dua Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tim Opsnal Polsek Langsa Barat Ciduk Pelaku Pencurian

IKLAN

Bersama tersangka turut diamankan barang bukti, yakni rice cooker, kulkas, ambal, dispenser, kasur, blender, TV, dan sejumlah perangkat rumah tangga.

Tersangka, lanjut Kapolsek, ditangkap berdasarkan laporan korban Nurmawati binti Sadimin, 54, IRT, warga Dsn Ramai Indah Gp. Alue Dua Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro berdasarkan Laporan Polisi, Nomor : LP / 66/ IX / 2022 / SPKT / Sek L.Barat / Res Langsa / Polda Aceh, tanggal 09 September 2022.

Dimana kejadian berawal, Jumat, 9 September 2022 sekira pukul 09:30, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat mendapat laporan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh orang tidak dikenal.

“Saat kejadian, pemilik rumah, sedang berada di Kuta Cane – Aceh Tenggara dan rumah ditinggal kosong. Kemudian, korban Nurmawati binti Sadimin membuat laporan polisi. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat langsung melakukan penyelidikan ke TKP dan dari hasil penyelidikan tersebut petugas mencurigai tiga pelaku, yakni SWN yang saat itu melarikan diri ke Kualasimpang – Aceh Tamiang, WA melarikan diri ke Banda Aceh, dan MU (tidak diketahui keberadaanya),” ungkapnya.

Selanjutnya, Kamis, 11 Mei 2023 petugas mendapat kabar bahwa pelaku SWN sudah pulang ke Langsa. Mengetahui hal itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat langsung melakukan pencarian keberadaan pelaku, sehingga berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan serta menyita beberapa barang bukti tersebut dan saat diintrogasi pelaku mengakui atas perbuatannya.

“Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Langsa Barat,” tandas Kapolsek Langsa Barat.(b13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE