Scroll Untuk Membaca

Aceh

Tim Pansel KIP Aceh Tamiang Diumumkan

Tim Pansel KIP Aceh Tamiang Diumumkan
Pengumuman kelulusan tim Panitia Seleksi (Pansel) calon Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang periode 2023-2028 mendatang. (Waspada/Yusri)
Kecil Besar
14px

KUALASIMPANG (Waspada): Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang mengumumkan lima nama panitia pelaksana (Pansel) calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang periode 2023-2028 pada Kamis (11/5).

Kelima Pansel yang lulus yaitu Sarwo Edhi, SH, S.Pd, Ali Yandi, SH, Fairil Hanim, S.Pd.I, Muhammad Yazid, SH, dan Mutia Arisa, SH.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tim Pansel KIP Aceh Tamiang Diumumkan

IKLAN

Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Miswanto, SH kepada wartawan mengatakan, kelima nama tersebut telah melewati hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada, Rabu (10/5) kemarin.

Miswanto menyampaikan, Pansel ini akan mulai bekerja untuk tiga bulan ke depan, selain itu, nama yang lulus cadangan juga berpotensi menggantikan pansel yang lulus utama apabila nantinya tidak bersedia atau tidak bisa menjalankan tugasnya.

“Jika yang lulus tidak bisa menjalankan tugasnya, otomatis diganti dengan pansel cadangan,” jelas Miswanto politisi Partai Aceh.

Sementara itu, nama-nama yang lulus cadangan yaitu Habibun Makmur, SE dan Wahyu Syahputra, S.Sos.(b15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE