Scroll Untuk Membaca

Aceh

Tim Pansus 1 Dewan Ajukan Perpanjangan Waktu Pengawasan Fisik

Kecil Besar
14px

SINGKIL (Waspada): Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil telah membentuk 2 Tim Panitia Khusus (Pansus) melakukan pengawasan jalannya roda pemerintahan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Ketua Tim Pansus 1 DPRK Aceh Singkil, Ramli Boga dikonfirmasi Waspada.id di Masjid Nurul Makmur Singkil, Rabu (02/03) mengatakan, pelaksanaan Pansus pengawasan sudah dimulai sejak 23 Februari hingga 2 Maret 2021.

Pengawasan yang dilakukan meliputi realisasi laporan keuangan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) serta realisasi pelaksanaan kegiatan fisik di wilayah kerja Pansus 1.

Begitupun katanya agenda Pansus dalam rangka pengawasan jalannya roda pembangunan daerah baru terlaksana realisasi laporan keuangan.

Lantaran, selain disebabkan beberapa hari kerja tanggal merah libur nasional, tim pansus yang menyebar terkendala agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Pemkab Aceh Singkil.
Sehingga agenda pengawasan yang dilaksanakan tidak tercapai. Dan pengawasan fisik belum terlaksana sepenuhnya. Sehingga hasil pengawasan Pansus belum bisa disampaikan keseluruhan, atau sekaligus akan disampaikan melalui agenda sidang dewan mendatang, ucap Boga.

Kendati Tim Pansus akan mengajukan penambahan waktu jika disetujui pimpinan untuk melakukan pengawasan fisik di sejumlah SKPK terkait. “belum tau juga apakah ada perpanjangan waktu, namun akan kami sampaikan kepada pimpinan dan menunggu arahannya,” pungkas Boga.

Anggota Dewan yang tergabung dalam Tim Pansus 1 meliputi, Koordinator Hasanuddin Aritonang, H Safriadi SH Ketua Ramli Boga, Wakil ketua Amran Sidik. Anggota Yulihardin SAg, Taufik AMD,H Bainuddin Ondo, Hj Asmawati,Ade Dwi Sintya SAk, Andri juliswan SH,Syarbaini SE, Sahman,Lesdin Tumangger. (b25)

Anggota DPRK Aceh Singkil Ramli Boga, Ketua Tim Pansus 1 wilayah kerja Singkil. Waspada/Ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE