Aceh

Tim Pemenangan Dan Tim Hukum Paslon SAH Kecam Pengeroyok Dussamad

Tim Pemenangan Dan Tim Hukum Paslon SAH Kecam Pengeroyok Dussamad
Tim Hukum Paslon SAH yang diketuai Kaharudin SH (di tengah). Waspada/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Tim Pemenangan dan Tim Hukum, HM Salim Fakhry, SE, MM – dr Heri Al Hilal (SAH), calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara nomor urut 1, mengecam tindakan kekerasan pengeroyokan secara brutal terhadap Dussamad yang merupakan salah satu pendukung Paslon SAH yang terjadi pada hari Rabu (23/10).

Hal itu disampaikan Sekretaris Tim Pemenangan SAH, Denny Febrian Roza didampingi Manajer Kamar Media Abi Hasan, dan Tim Hukum Kaharudin,SH, M. Syahril, SH, Samsir, SH kepada Waspada.id, melalui siaran persnya Kamis (24/10). Pengeroyokan terjadi oleh tiga orang yang merupakan saudara dan pendukung dari salah satu paslon peserta Pilkada.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Selanjutnya Tim Pemenangan dan Tim Hukum Paslon SAH meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera menangkap pelaku pengeroyokan tersebut dan menghukum seberat-beratnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita tidak ingin demokrasi pada saat Pennyelenggaraan Pilkada yang diatur dan dijamin undang-undang malah dilanggar dengan menggunakan cara bar-bar dalam berdemokrasi, apalagi pelaku telah melakukan pemukulan dan pengeroyokan secara brutal terhadap Dussammad pendukung Paslon SAH,” paparnya.

Denny menduga kejadian tersebut erat kaitannya dengan kampanye oleh Paslon Bupati/Wakil Bupati Aceh Tenggara, H. M Salim Fakhry dan Heri Al Hilal (SAH) di Kemukiman Alwusta Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara pada Minggu 20 Oktober 2024.

Lebih lanjut dijelaskan Tim Hukum Paslon SAH, sesuai dari keterangan korban Dussammad pada saat pendukung Paslon lain melakukan pengeroyokan kepada korban, pelaku sempat melakukan Video Call (VC) kepada kandidat paslon Pilkada dan oknum ASN sebagai Kabid di Kantor BPKD Kabupaten Aceh Tenggara inisial ZK.

Atas kejadian ini Tim kuasa Hukum Paslon SAH sepenuhnya menyerahkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk bukan hanya menangkap pelaku pengeroyokan melainkan dalang/otak pelaku pengeroyokan, sehingga bisa menjadi contoh kepada masyarakat agar ke depannya dalam berdemokrasi secara baik dan benar tanpa menggunakan kekerasan.

Pada saat ini, tim pemenangan telah menangani korban pengeroyokan tersebut dan telah membawa korban berobat ke Medan untuk melakukan pemeriksaan dan pengobatan secara menyeluruh dan akan terus bertanggung jawab terhadap kerugian material dan psikologis yang dialami korban.

Di akhir Denny mengimbau kepada seluruh tim pemenangan, pendukung, simpatisan dan seluruh masyarakat Aceh Tenggara yang mendukung Paslon SAH untuk fokus pada pemenangan dan jangan terprovokasi, masalah pelanggaran hukum dan tindak pidana pada Pilkada semuanya kita serahkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penegakan Hukum dengan seadil-adilnya. Tim Hukum Paslon SAH Ketua, Kaharudin, SH, dan M. Syahril SH, Syamsir, SH anggota Tim Hukum Paslon SAH, mereka masing-masing membubuhkan tanda tangan. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE