Scroll Untuk Membaca

AcehEkonomi

Tim Pengawas LPG Investigasi Informasi Harga Gas Di Atas HET

Tim Pengawas LPG Investigasi Informasi Harga Gas Di Atas HET
Kecil Besar
14px

LHOKSUKON (Waspada): Tim Pengawas LPG Aceh Utara melakukan investigasi ke lapangan, terkait informasi warga Aceh Utara membeli gas elpiji 3 Kg dengan harga Rp30.000. Namun tim belum menemukan fakta informasi tersebut, bahkan penyaluran gas LPG melon untuk masyarakat Aceh Utara telah over kuota.

“Ditemukan informasi bahwa penyaluran gas elpiji 3 kg telah over kuota untuk
Kabupaten Aceh Utara, artinya ketersediaan gas 3 Kg di Kabupaten Aceh Utara mengalami kelebihan dari kebutuhan masyarakat,” kata Asisten II Setdakab Aceh Utara Ir Risawan Bentara, MT, didampingi Kabag Humas Muslem, S.Sos, Jumat (5/6).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tim Pengawas LPG Investigasi Informasi Harga Gas Di Atas HET

IKLAN

Investigasi dilakukan Tim Pengawas LPG Aceh Utara terkait informasi, warga Aceh Utara membeli subsidi gas Elpiji 3 Kg dengan harga Rp30.000. “Sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp18.000 yang terjadi di Kecamatan Lhoksukon,” jelasnya.

Tim Pengawas LPG Kabupaten Aceh Utara juga melakukan investigasi ke petugas Pertamina Area Lhokseumawe dan Lokasi SPBE di Gampong Cot Girek Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe. Hasil investigasi tersebut, ditemukan informasi bahwa penyaluran gas elpiji 3 kg telah over kuota untuk Kabupaten Aceh Utara. “Artinya ketersediaan gas 3 kg di Kabupaten Aceh Utara mengalami
kelebihan dari kebutuhan masyarakat. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya beberapa Agen Penyalur menunda pengisian ulang gas 3 kg di SPBE karena kekurangan tabung kosong yang balik dari pangkalan,” kata Risawan.

Mencermati hal tersebut, pihaknya menginformasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Utara, agar tidak perlu merasa resah dan khawatir terhadap ketersediaan gas elpiji 3 kg di pangkalan. Karena ketersediaan pasokan gas tersebut dipastikan cukup bahkan
berlebih dengan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) atau maksimal Rp23.000 disesuaikan dengan jarak tempuh dan topografi suatu wilayah.

Permainan Oknum

Meskipun demikian, lanjutnya, bisa saja hal tersebut dapat terjadi, disebabkan oleh permainan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. “Oleh karena itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, Pemerintah Gampong, Pemerintah Kecamatan, para awak media dan pihak terkait lainnya agar memantau/memonitor penyaluran gas elpiji 3 kg,” tegas Risawan.

Apabila terjadi penyelewengan seperti penjualan gas kepada masyarakat melalui pengecer di atas HET, atau maksimal Rp23.000, maka dapat dilaporkan kepada Tim Pengawas Kabupaten Aceh Utara pada Kantor Setdakab Kabupaten Aceh Utara (Bagian Ekonomi), di Landeng Kecamatan, Lhoksukon. “Supaya dapat diambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Tim Pengawas mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memantau dan mengawasi, agar penyaluran subsidi gas elpiji 3kg tepat sasaran dan sesuai harga yang telah ditetapkan.(b08)

Teks Foto: Tim Pengawas LPG Aceh Utara melakukan investigasi ke lapangan, terkait informasi warga Aceh Utara membeli gas elpiji 3 Kg dengan harga Rp30.000. Waspada/ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE