Aceh

Tim Teknis PUPR Aceh Pastikan Kelayakan Badan Jalan Pengalihan Di Ruas Batas Aceh Utara-Bandara Rembele

Tim Teknis PUPR Aceh Pastikan Kelayakan Badan Jalan Pengalihan Di Ruas Batas Aceh Utara-Bandara Rembele
Tim Teknis PUPR Aceh, yang Desir Achniandi ST.MT, saat memantau perkembangan jalan terobosan Aceh Utara-Bandara Rembele. (Waspada.id/Ist)
Kecil Besar
14px

BENER MERIAH (Waspada.id): Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh melalui Tim Teknis yang dipimpin Desir Achniandi ST.MT, terus memantau perkembangan jalan terobosan Aceh Utara-Bandara Rembele.

Pada Kamis (18/12), tim melakukan survei ulang terhadap kondisi badan jalan pada segmen 3 STA 7+000 sebagai bagian dari penanganan pengalihan trase akibat putusnya ruas Jalan Batas Aceh Utara-Bener Meriah-Rembele.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Hasil survei menunjukkan bahwa kepadatan badan jalan pada segmen tersebut sudah memadai. Namun demikian, masih diperlukan pembersihan material lumpur yang menutupi permukaan jalan agar akses semakin aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

Desir Achniandi menyampaikan bahwa saat ini ruas jalan tersebut sudah dapat dilalui kendaraan minibus tanpa penggerak empat roda (non 4×4). Dalam dua hari ke depan, tim teknis PUPR Aceh akan kembali melakukan pengecekan lanjutan untuk mengidentifikasi titik-titik jalan lain yang masih membutuhkan pemantapan badan jalan.

Pengecekan lanjutan ini bertujuan untuk memastikan seluruh ruas pengalihan trase dapat berfungsi optimal, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat yang terdampak putusnya jalur utama akibat bencana.

Pada kesempatan tersebut, Desir Achniandi juga menyampaikan apresiasi kepada Kodam Iskandar Muda atas koordinasi dan bantuan yang diberikan, khususnya dalam pemasangan aramco di ruas jalan yang saat ini sedang ditangani PUPR Aceh.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pangdam IM dan jajaran TNI atas dukungan yang sangat membantu percepatan penanganan akses jalan tersebut,” katanya. (id65)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE