TAKENGON (Waspada): Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Zona II Provinsi Aceh menyampaikan menunda waktu Pengumuman Lulus Tes Tertulis dan Tes Psikologi.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Zona II Provinsi Aceh, Hadi Iskandar, SH, MH, kepada Waspada.id, Rabu (12/7) menjelaskan tentang adanya penundaan pengumuman lulus tes tertulis dan tes psikologi, seleksi Panwaslih Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028. Awalnya, pengumuman dijadwalkan Senin sampai Selasa (10 sampai 11 Juli 2023). Kemudian menjadi Senin sampai Kamis (10 sampai 13 Juli 2023).
Perubahan juga terjadi pada pelaksanaan tes kesehatan dan tes wawancara. Pelaksanaan Tes Kesehatan, diadakan penyesuaian dari yang semula, Rabu sampai Jumat (12 sampai 14 Juli 2023), menjadi Jumat sampai Selasa (14 sampai 18 Juli 2023). Sementara pelaksanaan Tes Wawancara tetap sebagaimana yang tercantum dalam revisi pedoman yakni Senin, 17 Juli sampai Jumat, 21 Juli 2023.
“Memperhatikan penyesuaian jadwal tahapan dimaksud, maka pelaksanaan Tes Kesehatan akan dilakukan secara paralel dengan Tes Wawancara, khusus pada hari yang beririsan waktunya. Untuk hal tersebut maka bagi peserta yang telah selesai mengikuti Tes Kesehatan dapat langsung mengikuti Tes Wawancara dengan mengikuti pengaturan dari Tim Seleksi,” jelas Ketua Tim Seleksi.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Zona II Provinsi Aceh, Hadi Iskandar, SH, MH, menambahkan, perubahan tersebut karena beberapa kendala teknis yang terjadi dalam proses, memastikan data NIK peserta tes Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota baik yang mengikuti tes tertulis dan tes psikologi di seluruh Kabupaten/Kota se Indonesia.(b08)