Aceh

Tindak Lanjut Ukom Dan Lelang Pejabat Eselon Di Agara Masih Mengambang

Tindak Lanjut Ukom Dan Lelang Pejabat Eselon Di Agara Masih Mengambang
Kepala BKPSDM Agara, Masudin. Waspada/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Kendati telah lama mengikuti uji kompetensi dan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), namun nasib puluhan pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara masih mengambang.

Catatan Waspada.id, 10 orang pejabat eselon II yang menjadi pimpinan OPD dan telah mengikuti Uji Kompetensi tersebut yakni, Kadis Kominfo Zul Fahmy, Kadis Perkimtan, Moh Asbi, Kadis Syariat Islam, M Iqbal Selian, Kadis PMTSP, Edi Suvriadi, Kalaksa BPBD, Nazmi Desky, Kadis Koperasi dan UKM, Zulfan Harijadi, Kadis Pertanian, Riskan, Kadis Arsip dan Perpustakaan Daerah, M Rasadi, Kadis Pertanahan, Ali Surahman dan Asisten I Setdakab Aceh Tenggara, Muhammad Riduan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Sedangkan pejabat eselon II lainnya yang telah mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Kesehatan diantaranya M Ansar, Irban Inspektorat Agara, Rosita Astuti dan Nur Lela,

Kemudian pejabat eselon yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus mengikuti lelang di Kantor Badan Pengelolan Keuangan Daerah yakni, Sykur Selamat Karo-karo, Andra Eka Saputra dan Sarifudin, Sekretaris Bappeda Agara. Namun anehnya, hanya Syukur Selamat Karo-karo yang telah dilantik menjadi Kaban PKD Aceh Tenggara definitif.

Arafiq Beruh, salah seorang pegiat di Aceh Tenggara kepada Waspada.id mengaku heran melihat sistem yang digunakan dalam pengangkatan pejabat definitif pada beberapa OPD, karena kesannya pilih kasih dan menimbulkan berbagai macam pertanyaan.

Pasalnya, jabatan Kepala Dinas Kesehatan yang waktu pelelangannya dilakukan bersamaan dengan lelang jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, namun jabatan definitifnya masih mengambang tanpa kejelasan. ”Jabatan definitif Kepala BPKD telah dilantik dan dipercayakan Pj Bupati Syakir pada Syukur Selamat Karo-karo, sementara jabatan definitif Kadis Kesehatan masih mengabang tanpa kepastian,” sindir Arafiq.

Keanehan dan sikap ragu-ragu Pj Bupati Syakir dalam mengambil keputusan, muncul dan terlihat lagi pada kasus 10 pejabat eselon II yang saat ini menjadi kepala dinas dan badan maupun kantor yang telah menduduki jabatan dari 2 tahun sampai 5 tahun. Meskipun telah mengikuti uji kompetensi medio Februari 2024 lalu, namun waktu pelaksanaan rotasi juga masih mengambang tanpa kepastian.

Tak menentunya jadwal pelantikan pejabat Kadis Kesehatan definitif dan masih mengambangnya rotasi terhadap 10 kepala OPD yang telah mengikuti uji kompetensi (Ukom) tersebut, lanjut Arafiq, jelas menunjukkan masih gamang dan tak tegasnya Penjabat Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir, M.Si, kendati penyegaran sudah sangat perlu dilakukan, agar pimpinan baru di OPD bisa mengeluarkan ide dan inovasi baru dari terhadap kemajuan daerah.

Karena, jika pejabat terlau lama menduduki suatu jabatan tertentu dipastikan akan menimbulkan rasa jenuh terhadap pejabat yang bersangkutan. Sebab itu, Pj Bupati Syakir, perlu mengambil keputusan dan sikap tegas, segera melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat yang telah mengikuti Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dan 10 pejabat eselon II lainnya yang telah mengikuti Uji Kompetensi tersebut.

”Jika tak juga dilantik jadi untuk apa susah-susah membuat Uji Kompetensi dan Lelang Jabatan, karena pada akhirnya, publik akan menilai lelang dan Ukom itu hanya kegiatan seremonial saja,” ucap Arafiq.

Pj Bupati Syakir ketika dikonfirmasi Waspada.id melalui WhatsApp, Selasa (7/5) terkait hal tersebut menuliskan bahwa koordinasi dengan BKPSDM arahannya.

Sedangkan Kepala BKPSDM/BKD Agara, Masudin mengatakan, “kita tunggu dulu datang Sekretaris nya mungkin kamis sudah masuk kantor, dia saat ini lagi di jakarta jika ia sudah datang terjawab dinda,” katanya. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE