Scroll Untuk Membaca

Aceh

Tinggalkan Motor Saat Aksi, Pencuri Di Kute Panang Akhirnya Tertangkap

Tinggalkan Motor Saat Aksi, Pencuri Di Kute Panang Akhirnya Tertangkap
Pelaku diamankan polisi. Dok Satreskrim Polres Aceh Tengah
Kecil Besar
14px

TAKENGON (Waspada.id): Unit Satreskrim Polres Aceh Tengah bersama Polsek Kute Panang berhasil membekuk seorang pelaku pencurian di Desa Tawar Miko, Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah. Tersangka berinisial MP, 27, warga Kabupaten Bener Meriah, ditangkap pada Senin malam (15/9).

Aksi pencurian yang dilakukan MP terjadi pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di rumah korban, Armiya, 22. Dalam kejadian itu, tersangka berhasil menggasak uang tunai senilai Rp2,6 juta.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap ketika bersembunyi di rumah temannya di Desa Bebesen setelah sempat kabur pasca menjalankan aksinya.

“Pelaku merusak gembok rumah korban menggunakan obeng yang sudah dipersiapkan. Setelah berhasil mengambil uang dari dalam lemari, ia dipergoki warga dan langsung melarikan diri, meninggalkan sepeda motor Honda Beat yang digunakannya,” ungkap Iptu Deno.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat. Kini, MP mendekam di sel tahanan Mapolres Aceh Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Polres Aceh Tengah berkomitmen menindak tegas setiap aksi kriminal, terutama tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” tegas Iptu Deno.(id.86)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE