Scroll Untuk Membaca

Aceh

Tingkatkan Integritas ASN, Pemkab Pidie Sosialisasi Transformasi Budaya Kerja

Tingkatkan Integritas ASN, Pemkab Pidie Sosialisasi Transformasi Budaya Kerja
Tangkapan layar saat sosialisasi transformasi ASN yang digelar secara online. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

SIGLI (Waspada): Dalam rangka meningkatkan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Pidie melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Transformasi Budaya Kerja bagi ASN, dua hari yang lalu.

Kegiatan yang dilaksanakan secara online tersebut mengangkat tema Transformasi Budaya Kerja ASN, membangun Integritas melalui nilai-nilai berakhlak. Dengan menghadirkan narasumber Asisten Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Aceh, Muhammad Ali Akbar, SH, MH, serta Mulyadi Nurdin, Lc, MH, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pidie, sebagai fasilitator.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tingkatkan Integritas ASN, Pemkab Pidie Sosialisasi Transformasi Budaya Kerja

IKLAN

Pj Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar saat membuka acara tersebut menjelaskan bahwa Pemerintah sudah menetapkan nilai-nilai dasar (core values) BerAKHLAK sebagai dasar penguatan budaya kerja di instansi pemerintah untuk mendukung pencapaian kerja individu/instansi.

“Pemerintah Kabupaten Pidie melalui BKPSDM melaksanakan sosialisasi ini dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan nilai-nilai Ber-AKHLAK sebagai dasar transformasi budaya kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie serta membangun kesadaran ASN tentang pentingnya nilai-nilai integritas dalam pelayanan publik demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” jelas Samsul Azhar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pidie, Mulyadi Nurdin, Lc, MH menjelaskan acara tersebut mengundang seluruh Kepala SKPK termasuk Camat, seluruh Pejabat Struktural Eselon 3 dan 4, serta Pejabat Fungsional yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Aceh, Muhammad Ali Akbar, SH, MH dalam paparannya mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan ujung tombak pelayanan publik yang diharapkan memiliki integritas yang tinggi, disiplin dalam melaksanakan tugas, serta mampu menghindari tindakan koruptif dan selalu patuh pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Konsep Integritas mencakup kejujuran, transparansi, akuntabilitas dan profesionalisme,” ujar Muhammad Ali Akbar.

Ia menambahkan bahwa ASN harus menerapkan sikap disiplin, sebagai salah satu aspek yang sangat penting dalam membentuk karakter ASN yang profesional. Sikap disiplin dalam bekerja akan menciptakan efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan publik.

Mantan Kepala Subdirektorat Sumber Daya Alam dan Agraria/Tata Ruang pada Kejaksaan Agung tersebut mengimbau ASN untuk menghindari sikap korupsi yang meliputi gratifikasi, benturan kepentingan, perbuatan curang, penerasan, penggelapan dalam jabatan, suap menyuap, serta kerugian negara.

Ia juga menjelaskan syarat agar ASN terhindar dari sisi tindak pidana korupsi yaitu, tidak terdapat kecurangan (deceit), tidak terdapat penyesatan (misrepresentation), penyembunyian kenyataan (concealment of facts), tidak terdapat manipulasi (manipulation), tidak terdapat pelanggaran kepercayaan (breach of trust), tidak terdapat akal-akalan (subterfuge), dan tidak terdapat pengelakan terhadap peraturan (illegal circumvention).

“Seluruh ASN Harus ada kepatuhan pada perundang-undangan dengan cara memahami dan mengikuti kebijakan yang berlaku, menghindari konflik kepentingan, menjaga keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, serta melaporkan tindak pidana,” pungkasnya.(b06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE