Scroll Untuk Membaca

AcehKesehatan

Tingkatkan Pelayanan, RS PT. Arun Simpan Data Rekam Medis Secara Digital

Tingkatkan Pelayanan, RS PT. Arun Simpan Data Rekam Medis Secara Digital
Direktur Rumah Sakit PT. Arun, dr. T. Mirza Safari, Kamis (8/6). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

LHOKSEUMAWE (Waspada) : Di bawah kendali dokter T. Mirza Safari, kini Rumah Sakit PT Arun, Desa Batuphat Kec. Muara Satu Kota Lhokseumawe mulai gencar melakukan perubahan untuk meningkatkan pelayanan yang sesuai perkembangan zaman dengan menyimpan seluruh data dokumen rekam medis secara digital, Kamis (8/6).

Hal itu sudah sesuai yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis di Bab II, Bagian Kesatu, Pasal 3, ayat 1, yang menyatakan, “Setiap Fasilitas Pelayanan Kesehatan wajib menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik.”

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tingkatkan Pelayanan, RS PT. Arun Simpan Data Rekam Medis Secara Digital

IKLAN

Sehingga seluruh dokumen rekam medis dan data penting lainnya yang dulu tersimpan secara manual, kini sudah beralih penyimpanannya secara digital melalui penggunaan aplikasi canggih.

Direktur Rumah Sakit PT. Arun, dr T. Mirza Safari mengatakan, pihaknya akan terus mendorong perbaikan dengan tujuan untuk menunjang tertib administrasi dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Oleh karena itu, Manajemen RS Arun yang masih terbilang baru, kini juga sudah mempersiapkan ruangan khusus sebagai tempat penyimpanan dokumen rekam medis agar tidak disalahgunakan, apa lagi diperjualbelikan.

“Saat ini, ada dua ruangan tempat penyimpanan dokumen di RS ini. Semua dokumen tak lagi disimpan secara manual,” ujarnya.

Mirza menjelaskan, mengingat sekarang telah memasuki era jaman digital, maka RS Arun perlu melakukan perubahan secara internal dalam menunjang tertib administrasi. Maka pihaknya pun telah menggunakan aplikasi untuk menyimpan catatan medis, riwayat pasien, informasi kesehatan dan lainnya.

Mirza menerangkan, melalui aplikasi khusus, kini dokumen rekam medis dapat disimpan dalam bentuk data elektronik yang dapat bertahan dalam waktu yang lama dan lebih aman. Alasan itulah yang mendorong pihaknya mulai berbenah dan melakukan perubahan secara internal dan eksternal agar beralih menjadi rumah sakit digital dengan data e-dokumen 100%.

“Butuh komitmen dan kerja keras untuk mewujudkan hal tersebut. Dengan dukungan dari Pemerintah Kota Lhokseumawe, kita akan menjadikan RS Arun Lhokseumawe menjadi rumah sakit kebanggaan untuk seluruh masyarakat,” pungkasnya.(b09)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE