IDI (Waspada): TNI-AL Lanal Lhokseumawe menggelar Komunikasi Sosial Bidang Maritim (Komsosmar) membekali para nelayan dan para pengurus Panglima Laot dalam Kabupaten Aceh Timur, dengan aturan hukum laut. Kegiatan itu dipusatkan di Aula Serbaguna Idi, Aceh Timur, Selasa (15/3).
Danlanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suryansyah diwakili Paspotmar Mayor Laut (KH) Fahrizal, dalam sambutannya mengatakan, tujuan mengumpulkan para Panglima Laot dan nelayan guna menjalin silaturahmi sekaligus sosialisasi hukum laut, batas wilayah perairan Indonesia, undang undang perikanan, undang-undang pelayaran dan Bela Negara.
“Para nelayan harus mengerti hukum saat melaut, sehingga nyaman dan aman saat melakukan aktivitas tangkap ikan,” kata Danlanal Lhokseumawe melalui Paspotmar Mayor Laut (KH) Fahrizal.
Dikatakannya, materi perihal hukum laut dan batas wilayah perairan Republik Indonesia dengan negara tetangga penting dibahas, sehingga setiap nelayan dalam berlayar tidak melewati batas wilayah. “Tapi perlu kami tekannya disini bahwa nelayan wajib melengkapi dokumen dan surat-surat yang wajib dibawah dan berada di kapal yaitu surat izin penangkapan ikan, surat layak operasi dan surat persetujuan berlayar,” sebutnya.
Usai kegiatan komsosmar, TNI-AL Lanal Lhokseumawe, memberikan jaket pelampung atau life jacket yang diterima para nelayan dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur. Diharapkan untuk digunakan ketika melaut sebagai sarana keselamatan diri apabila kapal mengalami kecelakaan di laut. Bahkan dalam kesempatan itu, pihak Lanal Lhokseumawe juga memberikan sembako. (b11/C).