Aceh

TNI Bantu Warga Bongkar Rumah Terdampak Banjir dan Tanah Longsor di Gayo Lues

TNI Bantu Warga Bongkar Rumah Terdampak Banjir dan Tanah Longsor di Gayo Lues
Kecil Besar
14px

BLANGKEJEREN (Waspada.id): Pasca bencana alam melanda wilayah Kabupaten Gayo Lues pada akhir Desember 2025 lalu, kini banjir dan longsor terulang kembali merendam pemukiman di Desa Pertik, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, kondisi ini mengakibatkan sejumlah rumah warga tertimbun material tanah pasir.

Dalam keterangan Danramil 05/Pining, Letda Inf Yusuf mengatakan, bencana banjir dan tanah longsor terjadi setelah debit air sungai pasang besar dan meluap menyasar ke pemukiman penduduk.

“Banjir diakibatkan volume debit air Sungai Pining dan sungai Pertik meluap. Terdapat sejumlah rumah warga menetap di daerah tersebut adalah dataran rendah merupakan zona merah berpotensi bencana,” terangnya, Kamis (9/4/2026).

Danramil menguraikan, pasca bencana, cuaca ekstrem disertai hujan menyelimuti daerah Kecamatan Pining. Bahkan dalam sepekan ini sudah dua kali terjadi banjir dan tanah longsor. Personel TNI Koramil 05/Pining terus memantau perkembangan situasi secara berkala.

“Peristiwa banjir terjadi pada Rabu 26 November 2025, sekitar pukul 23.00 WIB malam, mengakibatkan sejumlah rumah warga di Desa Pertik, Kecamatan Pining, tertimbun tanah dan terendam air. Kemudian, pada Selasa 31 Maret 2026, pukul 22.30 WIB. Terjadi banjir susulan melanda Desa Pertik, menyebabkan satu rumah warga, Kamsiah, 65, seorang janda, rumahnya rusak parah dan harus dibongkar,” terangnya.

Diketahui, setelah terjadi awal banjir, Kamsiah sudah meninggalkan rumah untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman. Karena tidak memiliki keluarga, sementara waktu Ia menumpang di rumah warga,

Upaya personel TNI bergegas membantu pembongkaran rumah milik Kamsiah dan sejumlah rumah warga yang tidak layak dihuni akibat tertimbun material tanah longsor, sambil menunggu program bantuan Hunian tetap (Huntap) dari pemerintah.(rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE