Tolak calon Komisioner KIP, Aliansi 10 Pemuda kembali berunjukrasa. Waspada/Seh Muhammad Amin
KUTACANE (Waspada): Dinilai sarat masalah, Aliansi Sepuluh Pemuda kembali berorasi di depan Gedung DPRK Aceh Tenggara, menolak tiga nama calon komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) AcehbTenggara, Senin (22/1).
Pada aksi kedua tersebut, sempat terjadi insiden penerobosan oleh pelaku aksi terhadap barisan petugas Kepolisian yang tengah mengawal demo tersebut.
Kedatangan 10 pemuda dan gelar aksi demo tersebut, dilakukan karena keinginan 10 pemuda dan komponen masyarakat Aceh Tenggara, melihat Pemilu Legislatif dan pemilu presiden yang aman damai dan jurdil.

Karena itu, ujar Dahrinsyah, sebelum Pihak Komisi A DPRK memutuskan dan mengumumkan 5 nama komisioner KIP terpilih, pihaknya terlebih dahulu memberi masukan dan mengingatkan, agar penyelenggara yang diluluskan nantinya tidak bermasalah dan memiliki integritas yang jelas.
“Kami meminta Komisi A DPRK Aceh Tenggara agar menanda tangani nota kesepakatan untuk tidak meloloskan ketiga oknum yang bermasalah,” sebut Yunus, sebagai pemandu orasi.
Ketiga nama calon yang ditolak dan saat ini masih duduk sebagai komisi KIP Agara , diantaranya Mhd. Safri Desky, Kamansori dan Sufriadi Bangko.”Mereka telah banyak menunjukan ketidak profesional dan pernah mendapatkan teguran terkait pelanggaran kode etik dalam perkara perekrutan PPK dan PPS,” sebutnya.
“Jangan biarkan penyelenggara pesta demokrasi kedepannya, orang-orang yang telah bermasalah. Terlebih lagi, bahwa isu lobi melobi untuk kelolosan dari tiga oknum tersebut, semakin menguat,” tukas Yunus lagi.
Untuk itu, timpal pendemo lainnya, pihaknya bersama komponen masyarakat lainnya ingin memastikan semua anggota Komisi A DPRK Aceh Tenggara, untuk memberikan tanda tangan nota kesepahaman terkait tiga nama calon yang ditolak.
Ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara, Supian Sekedang, yang didampingi dari segenap Fraksi Partai di gedung tersebut, mengatakan pihaknya mendukung pernyataan dan orasi yang disampaikan oleh pemuda tersebut.
“Komisi A DPRK Aceh Tenggara, berkomitmen penuh untuk tidak meloloskan tiga nama calon tersebut, kata Supian, yang didampingi dan dibarengi dengan pernyataan dari semua anggotanya.(b16-cseh).