Tolak Pemaksaan Vaksinasi, GPK Demo DPRK Aceh Utara

- Aceh
  • Bagikan

ACEH UTARA (Waspada): Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Penuntut Keadilan (GPK) melakukan aksi demontrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Kamis (3/2) pagi.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap pemaksaan vaksinasi terhadap warga, pelajar dan santri di kabupaten itu.

Masyarakat yang terhimpun dalam Gerakan Penuntut Keadilan (GPK) juga mengecam keras setiap oknum yang sengaja menjadikan Covid-19 sebagai ladang bisnis.

“Kami menuntut DPRK Aceh Utara untuk menolak pemaksaan vaksin dan intimidasi bagi siswa, santri dan masyarakat umum. Kami juga menolak vaksinasi menjadi syarat administrasi apapun, dan mengecam oknum yang menjadikan Covid-19 sebagai ladang bisnis,” sebut Koordinator Aksi Muhazir kepada para jurnalis yang meliput kegiatan aksi damai tersebut.

Kegiatan aksi damai itu berlangsung di pintu pagar Gedung DPRK Aceh Utara. Hal ini disebabkan pihak keamanan melarang peserta aksi untuk berorasi di halaman kantor wakil rakyat itu.

“Kami merasa sangat kecewa terhadap DPRK Aceh Utara yang melarang kami masuk ke dalam gedung tersebut untuk beraudiensi terkait pemaksaan vaksinasi yang terjadi di Kabupaten Aceh Utara,” kata Muhazir.

Masih menurut Muhazir, sebelum aksi damai ini digelar, pihaknya telah lebih dulu mengirimkan surat pemberitahuan kepada Polres Aceh Utara.

Karena itu pihaknya merasa sangat kecewa terhadap sikap wakil rakyat yang tidak menghargai kedatangan pihaknya ke gedung tersebut sebagai rakyat di kabupaten itu.

“Kami datang ke gedung DPRK Aceh Utara pada hari ini untuk beraudiensi. Kegiatan yang kita lakukan tidak anarkis. Ini aksi damai untuk menyampaikan aspirasi kami sebagai rakyat. Kami merasa sangat kecewa ketika kedatangan kami sebagai rakyat tidak disambut oleh wakil kami yang duduk di gedung terhormat itu,” demikian Muhazir. (b07).




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *