Scroll Untuk Membaca

Aceh

Touring Sepmor, Wagub Kunjungi Budidaya Nilam Di Lhoong

Touring Sepmor, Wagub Kunjungi Budidaya Nilam Di Lhoong
Wagub Aceh Fadhlullah dan Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah sedang melihat-lihat bibit nilam di lokasi budi daya nilam di Lhoong. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

ACEH BESAR (Waspada.id): Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, bersama Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah beserta jajaran OJK dan pimpinan perbankan di Aceh melakukan touring sepeda motor dari Banda Aceh ke Puncak Gunung Gurutee, pada Sabtu, (4/10).

Rombongan berangkat dari Banda Aceh sekitar pukul 07.30 WIB dan menempuh perjalanan kurang lebih 3 jam menjajal jalanan aspal mulus lintas Banda Aceh- Meulaboh hingga tiba di puncak Gunung Gurutee. Di tengah perjalanan rombongan Wagub singgah di Gampong Umong Seuribee, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar.

Di gampong tersebut, Wagub dan Kapolda Aceh mengunjungi lokasi budidaya tanaman nilam milik kelompok Nilam Lhoong Aceh Sejahtera (Nilas) yang dibina oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).

Ketua Koperasi Nilas, Faisal dan para petani nilam menyambut kedatangan rombongan.

Dalam kesempatan itu, Wagub Fadhlullah dan Kapolda meninjau langsung kebun nilam setempat. Tak hanya itu, ia juga melihat proses pembuatan minyak nilam, mulai dari pengeringan daun hingga proses penyulingan.

Kepada Wagub, Ketua Koperasi Nilas, Faisal, menjelaskan total area kebun nilam kelompok tani binaan BSI di gampong tersebut memiliki luas 20 hektare. Per hektare pihaknya bisa mendapatkan 100 hingga 150 kilogram minyak nilam.

Minyak tersebut dijual koperasi kepada PT U Green di Banda Aceh. Lalu perusahaan tersebut mengekspor ke Perancis dan nantinya di negara tersebut akan diproduksi parfum merek Channel yang bahan bakunya berasal dari nilam Aceh.

“Per hektare menghabiskan modal dana sekitar Rp40-50 juta,” kata Faisal.

Lebih lanjut, kata Faisal, harga minyak nilam per kilo yang dijual pihaknya terus berfluktuatif. Mulai dari Rp700 ribu hingga Rp2 juta.

“Harga saat ini lagi turun di Rp700 ribu, bila harga segini petani hanya mendapatkan untung sangat sedikit setelah menanam dan merawat tanaman selama enam bulan,” kata Faisal.

Faisal berharap pemerintah bisa mencarikan solusi agar harga tidak dipermainkan. Ia meminta agar pemerintah bisa mengatur harga jual dari petani minimal Rp1 juta per kilo minyaknya.

Menanggapi keluhan petani nilam, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar minyak nilam Aceh bisa ditetapkan harga standar minimal yang tidak merugikan petani saat lagi kondisi apapun.

“Salah satu nilam terbaik dunia adalah di Aceh, saya harap bapak terus berjuang dan semangat menanam nilam, jangan berhenti saat kondisi seperti ini, kami akan mencari solusinya,” kata Fadhlullah.

Selain itu, Wagub mengatakan, kehadiran 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo juga akan menjadi solusi terkait harga produk pertanian. Kopdes akan menampung produk pertanian petani dengan standar harga yang sama di seluruh Kopdes Merah Putih yang ada di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, Wagub juga menawarkan pembiayaan perbankan kepada para petani yang membutuhkan modal. “Hari ini bersama-sama datang dua pimpinan perbankan di Aceh yaitu Bank Aceh dan BSI, tentu kedua bank ini harus memudahkan bapak ibu yang membutuhkan pembiayaan,” kata Fadhlullah sembari berharap produksi nilam Aceh dapat terus berkembang dengan cara menggencarkan hilirisasi.

“Dulu kita jual daunnya saja, tapi sekarang sudah bisa disuling menjadi minyak dan harganya tentu lebih mahal, ke depan kita berupaya Aceh bisa mengolah sendiri minyak nilam untuk dijadikan parfum dan produk lainnya,” pungkas Wagub Aceh itu. (id65)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE