Scroll Untuk Membaca

Aceh

TPG Meurandeh Aceh Konsultasi Materi Hukum Rancangan Qanun Gampong

TPG Meurandeh Aceh Konsultasi Materi Hukum Rancangan Qanun Gampong
TPG Meurandeh Aceh saat konsultasi ke pusat studi legal drafting Fakultas Syariah IAIN Langsa, di Aula meeting room Fakultas Syariah, Selasa (11/6). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada) : Tuha Peut Gampong (TPG), Meurandeh Aceh, Kecamatan Langsa Lama, melakukan konsultasi ke pusat studi legal drafting Fakultas Syariah IAIN Langsa guna mendapatkan masukan, saran dan penguatan materi atas rancangan qanun Gampong Meurandeh Aceh tentang keamanan dan ketertiban gampong tahun 2024, di Aula meeting room Fakultas Syariah, Selasa (11/6).

Dalam pertemuan tersebut lima orang Tuha Peut yang diketuai Muhammad Dayyan, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang menggodok rancangan qanun gampong yang mengatur tentang berbagai penyelesaian perkara yang sering muncul di gampong.

Diantaranya perselisihan warga, tata tertib kehidupan warga seperti persoalan pagar tanaman, hewan ternak, bisnis keuangan yang berbasis syariah, pengaturan penggunaan wifi bagi anak-anak usia sekolah sampai dengan persoalan pencurian, khalwat, judi, pengaturan hiburan saat walimatul urusy sampai dengan aturan kepemudaan dan anak anak di dalam gampong.

Sementara itu, Kepala pusat studi legal drafting Fakultas Syariah IAIN Langsa, Azharuddin, MH memberikan sejumlah masukan dan saran terkait rancangan qanun yang sedang digodok.

Dimana dalam qanun gampong perlu mengatur terkait pengelolaan rumah kost yang ada non-muslim, kemudian perlu aturan yang melarang beroperasinya pinjaman bank 47 semisal mekar yang sering masuk kampung.

“Terkait hak memetik buah yang melewati pagar rumah bagi tetangga agar tidak dianggap sebagai bentuk pencurian, dan lainnya,” jelasnya.

Konsultasi tersebut turut dihadiri Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah Ustadz Muhammad Firdaus, Lc, M.Sh, dan sejumlah mahasiswa dari prodi Hukum Tata Negara, Hukum Keluarga dan Hukum Ekonomi Syariah serta lainnya. (crp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Komisi DPR RI foto bersama di Pendopo Bupati Agara Senin (15/7) sore. Waspada/Seh Muhammad Amin
Aceh

KUTACANE (Waspada): Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja reses masa sidang tahun 2023-2024 ke Kabupaten Aceh Tenggara. Kunjungan kerja reses selama di Provinsi Aceh,…

Pj Bunda PAUD Aceh Mellani Subarni bersalaman dengan murid baru saat berkunjung di SDN 1 Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Senin (15/7). (Waspada/Ist)
Aceh

KOTA JANTHO (Waspada): Penjabat (Pj) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Aceh Mellani Subarni bersama Istri Sekretaris Daerah (Setda) Aceh Nurmaziah meninjau penerapan masa perkenalan sekolah bagi peserta didik, di…

Wakapolres Aceh Besar Kompol Rustam Nawawi S.I.K saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024, di Lapangan Apel Polres Aceh Besar pada Senin (15/7). (Waspada/Ist)
Aceh

KOTA JANTHO (Waspada): Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Sulaimi, menghadiri pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024, yang digelar Polres Aceh Besar, dalam upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan…