BANDA ACEH (Waspada.id): Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas ditegaskan Pemerintah Aceh saat Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (unaudited) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Fadhlullah menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Secara kinerja, Pemerintah Aceh mencatat realisasi pendapatan mencapai Rp10,69 triliun atau 100,07 persen, sementara belanja terealisasi Rp10,65 triliun atau 95,42 persen dari target. Capaian tersebut dinilai mencerminkan tata kelola keuangan yang semakin baik.
Tak hanya itu, Pemerintah Aceh juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sepuluh tahun berturut-turut sejak 2015 hingga 2024. Raihan tersebut menjadi indikator konsistensi dalam menjaga integritas dan kualitas laporan keuangan.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan laporan keuangan oleh Pemerintah Aceh.
Ia menegaskan, proses audit akan segera dilakukan dengan menekankan pentingnya keterbukaan data dan dukungan seluruh pihak selama pemeriksaan berlangsung.
“Penyediaan data yang akurat dan tepat waktu sangat penting untuk memastikan proses audit berjalan optimal,” ujarnya. (Hulwa)












