Scroll Untuk Membaca

HeadlinesAceh

Truk Angkut BBM Bersubsidi Dan Dua Pelaku Diamankan

Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengamankan satu unit truk dengan tanki modifikasi berkapasitas tiga ton yang hendak mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Simpang Dodik Lamteumen, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, Rabu (13/4)

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya didampingi Kapolresta Banda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, Kamis (14/4) mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari Tim Opsnal Polresta membuntuti satu unit dump truk yang bolak balik di beberapa SPBU untuk mengisi BBM jenis solar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Truk Angkut BBM Bersubsidi Dan Dua Pelaku Diamankan

IKLAN

Kemudian, kata Sony, saat truk tersebut hendak mengisi BBM di SPBU Simpang Dodik, tim opsnal langsung memeriksa dan menemukan tanki tambahan dibagian dump yang sudah dimodifikas dengan kapasitas tiga ton sudah berisi 850 liter BBM solar bersubsidi.

“Dari pemeriksaan singkat di TKP, BBM solar tersebut akan dibawa ke pabrik pupuk di Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. lalu sesampai di pabrik pelaku mengisi ke eskavator serta mesin yang ada di pabrik. Sisanya diisi ke sepuluh jerigen kapasitas 33 liter,” beber Sony.

Truk Angkut BBM Bersubsidi Dan Dua Pelaku Diamankan
Truk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diamankan di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (14/4). Waspada/ist

Dalam kasus tersebut, dua pelaku berinisial HM, 43, dan NM, 25, diamankan, keduanya merupakan warga Aceh Besar.

Selain itu juga diamankan satu unit dump truk merk Mistubishi, mesin pompa untuk memindahkan BBM ke dalam tanki, dan uang tunai sebesar Rp36,4 juta.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Sony. (tim)

Keterangan foto utama : Dua pelaku mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diamankan di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (14/4). Waspada/ist


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE