AcehEkonomi

Tuanku Muhammad Minta PLN Pangkas Tagihan Listrik Masyarakat

Tuanku Muhammad Minta PLN Pangkas Tagihan Listrik Masyarakat
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada.id):  Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad (foto) meminta PLN untuk memotong tagihan listrik masyarakat Aceh dan menggratiskan biaya pemasangan meteran baru selama proses pemulihan pasca bencana hidrometeorologi.

“Pasca bencana ini, kondisi perekonomian masyarakat sedang terpuruk, jangankan membiayai kehidupan sehari-hari, untuk bertahan hidup saja masih belum jelas. Terutama di kawasan yang mengalami kerusakan parah. Sebab itu kita meminta kepada Pemerintah dan PLN untuk mengambil tindakan konkret untuk menyelamatkan kondisi perekonomian masyarakat dengan memberikan stimulus potongan biaya tagihan listrik hingga situasi kembali membaik,” ujarnya pada Kamis (04/12/25).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Ke depan kita juga meminta agar PLN bisa menggratiskan biaya pemasangan meteran baru bagi masyarakat yang ingin memasang meteran listrik usai terjadi bencana banjir. Mungkin ada masyarakat yang kondisi rumah yang ditinggalin saat ini sudah hancur dan harus membangun rumah baru maka biaya pemasangan meteran baru kita minta agar digratiskan,” tambah Tumad –sapaan akrabnya– yang juga Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh.

Ia menjelaskan, permintaan ini bertujuan membantu warga Aceh yang terkena dampak. PLN sebagai BUMN tidak harus selalu memikirkan keuntungan, tetapi juga berkorban untuk rakyat yang kesulitan, dengan dukungan pemerintah.

Pertengahan November 2025, Sumatera Utara (termasuk Aceh), Sumatera Barat, dan Sumatera Utara dilanda banjir, banjir bandang, dan longsor akibat siklon tropis Senyar. Hujan ekstrem yang berlangsung berhari-hari menyebabkan ratusan ribu warga mengungsi, ratusan meninggal, jaringan listrik ambruk, dan akses transportasi terputus. Bahkan wilayah yang tidak langsung terkena seperti Banda Aceh juga mengalami pemadaman lama akibat kerusakan tower dan gardu listrik.(id66)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE