Scroll Untuk Membaca

Aceh

Tujuh Kepsek Agara Terima Penghargaan Piagam

Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Sekda, Kabupaten Aceh Tenggara, Mhd Ridwan SE, MM secara resmi menyerahkan penghargaan piagam kepada tujuh orang ķepala sekolah (Kepsek) jenjang TK, SD dan SMP. Ketujuh Kepsek yang terima penghargaan piagam tersebut yang lolos sebagai peserta Program Sekolah Penggerak (PSP) Kemendikbud Ristek pada angkatan ke-3 untuk Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2022.

Acara penyerahan tersebut dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Daerah (Hardikda) ke-63 tahun, berlangsung di pelataran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara, Jumat (2/9).Sekda Mhd Ridwan dalam kesempatan itu menyampaikan, program sekolah penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Selain itu, Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter. Lanjutnya, hal itu diawali dengan sumber daya manusia (SDM) yang unggul kepada kepala sekolah dan guru, agar Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya.

Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program ini dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak yang diinginkan.Diterangkannya, guru penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid.

Guru penggerak menggerakkan organisasi belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta mengembangkan program kepemimpinan murid untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila.

Untuk menjadi guru penggerak, guru harus mengikuti proses seleksi dan pendidikan guru penggerak selama 9 bulan. “Selama proses pendidikan, calon Guru Penggerak akan didukung oleh instruktur, fasilitator, dan pendamping yang profesional,” sebut Sekda.(cseh).

Teks Foto: Sekda Mhd Ridwan (sebelah kiri) menyerahkan penghargaan piagam.Waspada/Seh Muhammad Amin

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE