Scroll Untuk Membaca

Aceh

Tujuh PNS Kejari Bireuen Disumpah

Tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS), dilantik di Kantor Kejari Bireuen, Kota Juang, Selasa (20/6).Waspada/Fauzan
Tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS), dilantik di Kantor Kejari Bireuen, Kota Juang, Selasa (20/6).Waspada/Fauzan
Kecil Besar
14px

BIREUEN (Waspada): Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi melantik dan mengambil sumpah tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kerja Kejaksaan Negeri Bireuen, Selasa, (20/6)

Pengambilan sumpah jabatan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Korp Adhyaksa dan dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Jaksa Agung dan pengambilan sumpah oleh rohaniawan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tujuh PNS Kejari Bireuen Disumpah

IKLAN

PNS yang dilantik tersebut terdiri 2 orang calon jaksa, 1 orang pengolah data perkara dan putusan, 1 orang petugas barang bukti, 1 orang petugas administrasi penanganan perkara, 1 orang pengawal tahanan dan 1 orang pengolah data Intelijen.

Kajari Bireuen Munawal Hadi, dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil T.A 2022 dilaksanakan berdasarkan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-I 3875/C.4/02/2023, tanggal 28 Februari 2023, dan seterusnya tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

“Dengan memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT, saya Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen secara resmi melantik saudara dan saudari sebagai Pegawai Negeri Sipil pada Kejaksaan Negeri Bireuen, semoga Allah memberkati dalam menjalankan tugas demi kepentingan bangsa dan Negara Republik Indonesia serta dapat meningkatkan etos kerja dan semangat berkarya demi kemajuan organisasi yang kita cintai ini,” harap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi. (Czan)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE