KUTACANE (Waspada.id): Material kayu yang menumpuk di seluruh wilayah terdampak banjir di Aceh Tenggara akan diamankan, didata, dan dimanfaatkan untuk pemulihan pascabencana setelah mendapat persetujuan tim yang dibentuk bersama unsur pemerintah daerah dan penegak hukum, serta persetujuan dari Gubernur Aceh.
Keputusan ini diambil dalam rapat bersama Forkopimda dan sejumlah pihak yang dipimpin langsung Bupati HM Salim Fakhry, SE, MM, di ruang kerjanya pada Selasa (13/1).
Selain membahas penanganan tumpukan kayu, rapat juga fokus pada validasi data korban banjir yang rumahnya terdampak. Bupati menegaskan bahwa validasi data merupakan pondasi utama untuk keberhasilan rekonstruksi dan rehabilitasi.
Bupati meminta kepada kepala desa, Camat, BPBD, Danramil, Kapolsek, dan dinas terkait agar memastikan data yang dihimpun sesuai dengan fakta di lapangan.

“Jangan yang terdampak tidak terdata malah yang tidak terdampak masuk bagian data,” tegas Bupati. Tujuan validasi data adalah agar dapat segera dikirim ke pusat dan bantuan tepat sasaran kepada seluruh korban.
Dalam rapat tersebut, Bupati secara langsung membacakan satu per satu data rumah korban banjir yang mengalami kerusakan ringan, sedang, dan berat.
Data tersebut akan divalidasi bersama sebelum ditandatangani oleh Kapolres dan Kajari, kemudian ditetapkan sebagai data resmi yang akan menerima bantuan dari Pemerintah Pusat.
Sementara itu, sesuai arahan Ketua Satgas Bencana Sumatra Mendagri Tito Karnavian, Pemkab Aceh Tenggara (Agara) juga akan melakukan pembersihan dan rekayasa aliran sungai yang terganggu akibat bencana. Material sedimen hasil pembersihan akan dimanfaatkan untuk fasilitas umum dan aset pemerintah daerah, tidak diperjualbelikan atau bersifat transaksional.
Kayu atau limbah akibat banjir dan banjir bandang yang terjadi pada 26 November 2025 akan dikelola sesuai ketentuan setelah mendapatkan persetujuan yang diperlukan.(id80)










