Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Ulama Nilai Soal Paskibraka Aceh ‘Dipaksa’ Buka Hijab Bentuk Pengkhianatan

Ulama Nilai Soal Paskibraka Aceh ‘Dipaksa’ Buka Hijab Bentuk Pengkhianatan
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali. Waspada/Muhammad Ishak
Kecil Besar
14px

IDI (Waspada): Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dengan lantang menyebutkan bahwa Pemerintah Pusat telah melukai hati masyarakat Aceh. Pasalnya, muslimah asal Pidie yang terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) ‘dipaksa’ buka hijab menjelang pengibaran Bendera Merah Putih saat HUT ke-78 Kemerdekaan RI di IKN, 17 Agustus.

“MPU menilai hal ini (buka hijab—red) bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan intoleran. Seharusnya pemerintah menghargai kekhususan Aceh sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam, jangan nodai dan lukai hati umat Islam di Aceh,” tegas Ketua MPU Aceh, H Faisal Ali, kepada Waspada.id, Kamis (15/8).

Dijelaskan, melarang muslimah asal Aceh dalam Paskibraka mengenakan jilbab merupakan bentuk pengkhianatan panitia sebagai perpanjangan tangan pemerintah. Sebagai bentuk protes alim ulama ke pemerintah, maka pihaknya menganggap apa yang dilakukan pemerintah merupakan intoleran dan bertentangan dengan semangat kehidupan di zaman modern ini.

Baca juga:

Menurut H Faisal Ali, pemerintah tidak boleh melakukan tindakan apapun yang dapat menghalangi umat melaksanakan tuntunan agamanya dalam kehidupan. Pemerintah harus menghormati kekhususan Aceh. “Jangan ada pihak-pihak yang melarang Muslim dalam mengamalkan nilai-nilai agama Islam, karena pelarangan ini kami anggap sebagai bentuk diskriminasi,” urainya.

Oleh karenanya, MPU Aceh berharap pemerintah untuk segera memberikan kebebasan Muslimah asal Aceh sebagai anggota Paskibraka untuk mengenakan hijab atau jilbab. “Kita akan awasi dan back-up dari luar hingga nantinya benar-benar diberikan kebebasan terhadap Muslimah Aceh untuk tetap mengenakan jilbab sebagai peserta Paskibraka, baik dalam pengibaran maupun penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Istana Negara,” pungkas H Faisal Ali.

Baca juga:

Sebelumnya, viral di media sosial kabar pemaksaan lepas jilbab yang menimpa wakil dari Pemerintah Aceh yang bergabung dalam Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional, Dzawata Maghfura Zukhri, siswa Kelas X SMAN Modal Bangsa Banda Aceh. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE