KOTA JANTHO (Waspada): Seekor ular sepanjang tiga meter dievakuasi petugas Damkar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pos Lhoong, di rumah warga Gampong, Gampong Lam Juhang, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (3/1).
Operator Pusdalops BPBD Aceh Besar melaporkan keberadaan ular tersebut dilaporkan Putri, 25, yang masuk ke rumahnya. Ia melihat ular itu saat membersihkan kamar tidur, dan melihat seekor ular berada di rak lemari kamar.
Putri kemudian memberitahu ke warga sekitar agar menghubungi petugas Pos Damkar BPBD Lhoong meminta segera di evakuasi. Petugas yang dipimpin Danru Haris bersama tiga personel Damkar langsung menuju lokasi.

Saat petugas tiba di lokasi, posisi ular belum berpindah masih di rak lemari kamar. Penangkapan butuh waktu karena harus menjinakkan ular tersebut menggunakan stik ular.
Haris yang sudah berpengalaman menjinakkan reftil, berhasil mengevakuasi ular jenis Sawo Manuk (Boiga Cynodon) dan masuk kategori berbisa itu.
Berdasarkan laporan Danru Haris ke Pusdalops BPBD Aceh Besar, ular tersebut akan dilepasliarkan kembali ke alam habitatnya. (b05)