Scroll Untuk Membaca

Aceh

Umar Solikhan: Bahasa Aceh Dan Gayo Berada Pada Posisi Rentan

Umar Solikhan: Bahasa Aceh Dan Gayo Berada Pada Posisi Rentan
Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh Umar Solikhan bersama Kadisbudpar Aceh Almuniza Kamal foto bersama usai pembukaan FTBI di Aula Hotel A Yani Peunayong, Banda Aceh, Senin (18/11/24) malam. (Waspada/T.Mansursyah)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh Drs Umar Solikhan MHum mengatakan, bahasa Aceh dan bahasa Gayo sebagai bahasa penutur terbesar pertama dan kedua di Provinsi Aceh perlu direvitalisasi karena kedua bahasa itu menunjukkan berada pada posisi rentan.

Untuk itu, Umar mengajak seluruh pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan di wilayah Provinsi Aceh untuk bersama-sama berusaha mendongkrak kembali posisi vitalitas salah satu bahasa yang ada di Provinsi Aceh dalam hal ini bahasa Aceh dan Gayo agar kembali ke status aman.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Umar Solikhan: Bahasa Aceh Dan Gayo Berada Pada Posisi Rentan

IKLAN

Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh mengungkapkan itu kepada Waspada di sela-sela acara Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) di Aula Hotel A Yani Peunayong Banda Aceh, Selasa (19/11/24).

Kata dia, sasaran kegiatan revitalisasi bahasa daerah adalah generasi/penutur muda.Adapun tujuan akhir dari pelaksanaan revitalisasi bahasa daerah agar penutur muda, menjadi penutur aktif bahasa daerah dan mempelajari bahasa daerah dengan menyenangkan.

Selain itu, menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah dengan penuh rasa suka cita serta menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan untuk mempertahankan bahasa daerahnya dan menemukan fungsi dan ranah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah.

Menurut Umar, Revitalisasi Bahasa Aceh (RBA) secara umum diartikan sebagai upaya pelestarian dan pengembangan bahasa daerah melalui pewarisan bahasa daerah kepada generasi muda untuk mendorong penggunaannya dalam komunikasi yang beragam, sehingga daya hidup bahasa daerah tersebut pada taraf aman dan ditransmisikan dengan baik.

Selain itu, RBD juga merupakan salah satu dari program perlindungan bahasa daerah yang bertujuan untuk menggelorakan kembali penggunaan bahasa daerah dalam berbagai ranah kehidupan sehari-hari dan meningkatkan jumlah penutur muda bahasa daerah.

“Jadi, dengan pelaksanaan RBD melalui Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI), itu semakin tumbuh tunas-tunas bahasa ibu yang tertanam rasa cintanya terhadap bahasa daerah yang dimilikinya dan menjadi generasi unggul yang menjadi penopang kuat bagi kelestarian bahasa daerahnya di masa mendatang,” papar Umar Solikhan. (b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE