BANDA ACEH (Waspada.id): Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Bakong Aceh di Desa Lamme Garot, Kecamatan Montasik, Aceh Besar, terus mengembangkan produk cerutu berbahan baku tembakau lokal khas Aceh yang dikenal sebagai tembakau sireng.
Pemilik UMKM Cerutu Bakong Aceh, Muhammad Nazarul atau yang akrab disapa Aie Bakong Aceh, menjelaskan bahwa tembakau sireng merupakan varietas lokal Aceh Besar yang secara turun-temurun dikenal dengan nama tembakau serong.
“Nama aslinya Serong. Kami ubah jadi Sireng supaya lebih menarik dan memiliki ciri khas, tapi jenisnya tetap sama,” kata Nazarul di rumah produksi cerutunya pada Selasa (3/2/2026).
Ia mengatakan, tembakau Sireng dibudidayakan secara alami tanpa menggunakan pupuk maupun pestisida kimia. Sejak tahap awal pengolahan lahan, petani hanya menggunakan pupuk kandang sapi yang telah difermentasi untuk menjaga kesuburan tanah.

Selama masa tanam, tanaman tembakau dirawat secara manual, termasuk membersihkan gulma dan mengendalikan hama tanpa penyemprotan bahan kimia. Dalam setahun, tembakau sireng hanya ditanam satu kali dalam setahun pada bulai Mei.
“Masa tanamnya sekitar tiga bulan. Setelah itu baru panen,” ujarnya.
Menurut Nazarul, masa tanam ini sangat berpengaruh karena tembakau dapat dipanen saat puncak musim panas. Hal ini dipercaya mempengaruhi rasa dan aroma tembakau Sireng.
Dari satu batang tembakau, petani biasanya mengambil sekitar 12 lembar daun terbaik dari total sekitar 18 lembar daun yang tumbuh. Daun premium tersebut kemudian diseleksi kembali untuk bahan baku cerutu.
Setelah panen, daun tembakau menjalani proses pengeringan dan fermentasi tradisional yang cukup panjang. Tahap awal dilakukan dengan pemeraman selama sekitar tujuh hari, kemudian daun digantung dan diangin-anginkan di ruangan khusus beratap rumbia selama minimal satu bulan.
Selanjutnya, daun dijemur di bawah sinar matahari dan diembunkan pada malam hari secara bergantian selama beberapa hari hingga teksturnya kering dan lentur. Proses tersebut bertujuan untuk membentuk aroma dan cita rasa alami tembakau.
Setelah itu, daun disusun dan dipres menggunakan pelepah pinang sebelum memasuki tahap fermentasi lanjutan. Untuk menghasilkan kualitas cerutu premium, tembakau disimpan dan difermentasi minimal selama tiga tahun.
“Proses ini memang cukup panjang. Makanya untuk sekali produksi dan melihat hasilnya, butuh waktu hingga 5 tahun,” tambah Nazarul.
Pada tahap tertentu, tembakau juga diasapi menggunakan kayu khusus seperti kayu rambutan atau kayu langsat guna memperkuat aroma.
Menurut Nazarul, kualitas bahan baku menjadi faktor utama dalam menentukan mutu cerutu.
“Kalau prosesnya alami dan bahan bakunya bagus, rasa dan aromanya beda. Itu yang kami jaga,” katanya.
Ia mulai melakukan uji coba penanaman pada 2022 dengan sekitar 4000 batang. Dari satu batang tembakau, rata-rata dapat dihasilkan sekitar lima batang cerutu standar.
Selain mengembangkan produksi, Nazarul juga aktif mengajak petani di wilayah Montasik dan sekitarnya untuk meningkatkan nilai jual tembakau melalui pengolahan lanjutan.
Ia menilai, selama ini petani lebih banyak menjual tembakau mentah dengan harga rendah. Padahal, jika diolah menjadi cerutu, nilai ekonominya dapat meningkat berkali lipat.

“Jangan jual papan, jual kursi. Artinya jangan hanya jual bahan mentah, tapi produk jadi dan bernilai jauh lebih tinggi,” ujarnya.
Saat ini, pemasaran cerutu Bakong Aceh masih dalam tahap persiapan karena proses pengurusan izin cukai. Meski demikian, ia optimistis produk cerutu berbasis tembakau sireng dapat menjadi salah satu unggulan Aceh di masa depan.
Nazarul berharap, pengembangan UMKM Bakong Aceh tidak hanya memperkuat identitas tembakau lokal, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani dan membuka peluang industri cerutu di Aceh Besar. (Hulwa)











